BOGOR, mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka pengamanan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H di Kabupaten Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan melaksanakan serangkaian kegiatan meliputi sosialisasi pencegahan penyakit hewan menular dan pemeriksaan hewan qurban. Kegiatan ini difokuskan pada kecamatan endemis Anthrax dan daerah padat pemotongan hewan.
Untuk Persiapan dan Pelaksanaan tahun 2021/1442 H Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan serangkaian penyesuaian sehubungan dengan situasi Pandemi Covid-19. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan ketentraman bathin masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengkonsumsi daging qurban. Beberapa langkah upaya yang dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor adalah :
Pelaksanaan Vaksinasi Anthrax terhadap Ternak Ruminansia Besar (sapi dan Kerbau) serta ternak ruminansia kecil (Kambing dan domba) selama bulan Juni 2021 di peternakan rakyat dan penggemukan di wilayah endemis anthrax dan daerah resiko tinggi dengan hasil 1.621 ekor hewan besar dan 628 ekor hewan kecil;
Sosialisasi Pelaksanaan Tata Laksana penjualan dan Pemotongan Hewan dan daging qurban di Tengah Pandemi Covid 19 ke Kecamatan/Kelurahan/Desa melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Bogor.
Pemeriksaan kesehatan calon hewan qurban di lokasi penggemukan, pasar kaget dan tempat penampungan hewan qurban serta pedagang di lapak yang ada di pinggir jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada H-15 s/d H-1. Untuk hewan-hewan yang dinyatakan sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ), dan stiker qurban sehat;
Sosialisasi “Menuju Qurban Berqualitas” bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan penekanan target sasaran bagi penyedia/pedagang hewan qurban, para panitia qurban di DKM serta masyarakat umum sebagai penerima daging qurban. Sosialisasi dilakukan melalui media cetak (berupa brosur, leaflet spanduk, baliho, serta media elektronik (on air radio di TEMAN FM, Website diskanak).
Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem hewan dan daging qurban di titik pemotongan dan proses distribusi sejak hari H-1 s/d H+3 oleh Petugas Medis dan Paramedis Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor sebanyak 77 orang;
Kerjasama dengan pihak terkait (PDHI Cabang Jabar II, CIVAS, Dirjen PKH Kementan, DKPP Jawa Barat) dalam rangka membantu pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan hewan dan daging qurban sejak H-1 sampai dengan H+3.(Yunarson)