Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Dinas Perustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang “ Penyelenggaraan kearsipan, yang mana di hadiri seperti nara sumber dari perwakilan Bapemperda DPRD provinsi Bengkulu (Sujona), perwakilan dari Kemenkumham Provinsi Bengkulu (Jisi), akademisi dari Unib (Tri Andika), kepala atau perwakilan OPD, media massa serta berbagai komunitas dan lembaga Kearsipan bertempat di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu
Dalam pidatonya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H.Meri Sasdi MPd mengatakan kita sangat bersyukur ada support dari Pak Gubernur Dr.H.Rohidin Mersyah dan Sekda serta jajaran nya.
Kemudian dari pada itu Meri juga menambahkan dalam pidatonya Perpustakaan Kearsipan jauh tertinggal dalam 3 tahun yang lalu kita di hadapkan satu satunya perpustakaan daerah di Indonesia yang belum berakreditasi, kita di hadapan inovasi yang sangat lemah bahkan terendah di beberapa Provinsi, kita di hadapkan kualitas perpustakaan SMA, perpustakaan OPD,pojok baca,dan semuanya,maka saya katakan berkat suport dan arahan pak Gubernur yang luar biasa kepada kita semua, dan tanpa DPA (tidak ada DPA kata pak gubernur, Alhamdulillah kita mendapatkan hasil akreditasi A+.di serahkan langsung oleh kepala Perpusnas pada Gubernur Bengkulu dan saat itu tim Perpusnas melihat dari berbagai elemen dari komponen indikator Gubernur Bengkulu mendapatkan hadiah sebagai Gubernur yang memperhatikan tentang pembangunan literasi di Indonesia, beliau langsung mendapatkan piagam tersebut.
Yang kedua masalah perpustakaan di SMA,di desa dan kelurahan Alhamdulillah akreditasi A dan kita peroleh perpustakaan desa 2 tahun berturut-turut kita mendapatkan juara 3 (nasional) se-Indonesia
Dan juga terbaru inovasi perpustakaan daerah 2022 kita terima HUT Provinsi kita adalah OPD yang paling inovasi, ada 8 inovasi dalam satu bidang ada 4 inovasi dan dalam lomba inovasi perangkat daerah kita mendapatkan juara 2 terbaik OPD se-Provinsi Bengkulu dalam keterangan pidato nya kepala DPK Provinsi Bengkulu kemarin di aula Kantor Dinas DPK Provinsi Bengkulu.
Setelah istirahat siang awak media kembali menemui narasumber seperti yang di sampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono, Ia menyambut baik tentang Uji publik rancangan peraturan daerah kearsipan., Ia bahkan mengapresiasi atas inisiatif dari Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu ini.
Saya sangat mengapresiasi inisiatif Dinas ini penting, memang ini sangat terlambat. Uu 2009 , sekarang 2023 baru 14 tahun kita bahas. Jadi arsip itu adalah hal yang penting jika terjadi permasalahan arsip ini bisa jadi alat hukum. Arsip adalah warisan, dengan arsip ini bisa jadi bukti otentik, dengan uji publik ini, semakin menyempurnakan perda ini, ” kata Sujono.
Sujono menambahkan dengan adanya sistem digital maka untuk penyimpanan arsip akan lebih banyak mudah untuk di kembangkan dan aplikasi namanya srikandi(aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis integritas)
Sebelum nya Meri sasdi MPd menyampaikan Bengkulu memiliki segudang historis yang memukau. Sejak zaman Kolonial Belanda dulu, hingga masa Reformasi. Untuk itu, perlu Perda untuk optimalisasi dan kita punya kisah tukar guling Belanda dan Inggris, Singapura Bengkulu ada Benteng Marlboro. Ada kuburan Inggris kita juga memiliki kisah fatmawati. Harapannya nanti kita memiliki potret bagaimana pembangunan sejarah Bengkulu, juga untuk Indonesia. Ujar meri
Kemudian dari pada itu Narasumber yang mewakili dari kemenkunham jisi juga mensupport adanya perda kearsipan
Begitu juga perwakilan dari Universitas Bengkulu,Tri Andika menyampaikan dengan adanya Perda merupakan payung hukum untuk Dinas Kearsipan serta OPD lainya imbuhnya (Ferry)