INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Sudah bukan rahasia umum lagi, Direktur Utama PT Murni , Hasan akui perusahaan Kontruksi nya hanya disewakan kepada kontraktor yang ingin mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah .
” Semuanya juga sudah tahu, kalau perusahaan saya hanya direntalkan saja mas,” ungkapnya kepada awak media di Rukonya, samping Kecamatan Sindang Indramayu Jawa Barat, Jumat(19/11/2021) .
Ikwal dari pengakuan menohoknya, ketika ditanyakan terkait, 2 tender yang dimenangkan di Pemerintahan Kabupaten Indramayu pada APBD tahun 2021.
Diantaranya, paket peningkatan jalan Blok Karangjruju Pabean Udik, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang . Berpagu senilai Rp2.944.830.000,00 dengan penawaran seharga Rp2.4 Miliar . Selanjutnya, Rehabilitasi Aula Penambahan Balkon (Kanan/kiri) Universitas Wiralodra dari satuan kerja, Yayasan Wiralodra, berpagu Rp4 miliar dengan penawaran seharga Rp3.3 miliar.
Lanjut, Direktur utama kembali membuat awak media terkejut dengan menyebut nama salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dan salah seorang kontraktor .
” Sana saja mas ke pelaksanaannya. Kalau yang kerjaan jalan di Karangjruju ke mas Hendri dan kalau yang di Unwirnya ke Rohman dewan, saya kalau pelaksanaan tidak tahu menahu . ” ujarnya
” Kalau kerjaan dilapangannya enggak bener, itu sudah menjadi resiko perusahaan pasti di blacklist,” imbuhnya
Untuk mekanisme, ketika mengetahui perusahaannya itu menang tender dikatakan olehnya, hanya menandatangani kontrak . ” Ya tetep saya yang tanda tangan kontrak, makanya juga Pokja tahu-nya saya tidak tahu manahu siapa yang mengerjakan,” jelasnya
Disinggung tentang apakah praktek rental perusahaan melalui notaris ataupun ketentuan yang tercantum dalam aturan yang ada .
Dirinya menyampaikan, tidak dilakukan mekanisme tersebut, ” Enggak ada mas, ini saja mereka belum membayar ,” pungkasnya
Sementara, H. Rohman, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDIP telah dilakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp , namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
Sekadar mengingat, untuk salah seorang anggota DPRD yang disebutkan oleh Direktur Utama PT Murni , awak media masih tetap menguji kebenarannya, hal ini, sebagai bentuk menghormati agar tidak menimbulkan asumsi yang merugikan.(TKH)