Bengkulu Utara | mediasinarpagigroup.com – Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk digital (KTP digital) sudah dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri.
Proses peralihan dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store.
Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan peningkatan layanan dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Bengkulu Utara. Salah satunya, dengan inovasi aplikasi pelayanan berbasis android atau smart phone.
Kepala Disdukcapil BU Suwanto, S.H., mengungkapkan, inovasi pelayanan ini dalam rangka membahagiakan masyarakat, agar terus berusaha memperbaiki semua pelayanan baik secara konvensional maupun Digital.
“Zaman ini semua orang dituntut untuk kerja efektif dan efisien, sehingga Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara berencana untuk mengakomodir suatu Inovasi Aplikasi pelayanan berbasis Android/SmartPhone,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, aplikasi ini nantinya dapat memberikan pelayan Administrasi Kependudukan terhadap masyarakat tanpa harus mengunjungi Dinas Dukcapil. Dimana, masyarakat, cukup dengan Aplikasi pelayanan berbasis Android/SmartPhone yang di download di Playstore.
“Semua pelayanan Administrasi kependudukian dapat di akses, kecuali perekaman dan Pencetakan KTP dan KIA , yang saat ini masih harus tetap Ke Dinas DUkcapil. Selain itu juga, masyarakat dapat mengetahui berkas pelayanan yang mereka urus, sudah dimana prosesnya tanpa perlu lagi ke Dinas Dukcapil untuk berkoordinasi dan konsultasi,” pungkasnya.
Selain itu, KTP digital juga membuat sistem paperless, atau sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.
Akan tetapi, dengan peralihan data penduduk menjadi bentuk digital maka pengamanan data harus terus diperkuat supaya tidak mudah dicuri dan disalahgunakan.
Meski begitu, saat ini aplikasi IKD untuk membuat KTP digital baru tersedia untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi Android. (Ferry)