Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Bagi warga Kabupaten Tangerang bisa kembali mengurus dokumen kependudukan secara Online, melalui Aplikasi layanan kependudukan secara Elektronika (LAKSE) dslam pengurusan secara Online ini dapat memangkas waktu dan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab.Tangerang.
Kepala Dinas Disdukcapil Kab.Tangerang, H.CR Inton,S.IP.,M.SI mengatakan dalam pengurusan Online tidak saja memudah kan warga, namun juga petugas yang ada di loket pekayanan, layanan LAKSE memuat layanan seperti, cetak KTP, KK dan pelayanan lainya seperti AKTE , Kematian , kelahiran , perkawinan dan juga surat perpindahan atau kedatangan , untuk tata cara pengguna Aplikasi warga bisa mengunduh melalui (playstore) dan memilih layanan yang di gunakan untuk fungsinya.
Skemanya warga input data yang di persyaratkan untuk mengurus dokumen Nanti Admin dari Disduk capil akan menginformasikan terkait pengajuan berkas yang sudah di ajukan dan bagi warga ,tidak perlu untuk mengantri cukup datang pada waktu pengambilan dokumen setelah selesai,tegas Kadis.(M.Sijabat)
nama link nya
bagaimana cara mengurus ktp yg hilang , secara online ?
iya gak jelas beritanya,,, tidak disebutkan aplikasinya,, hadeuh,,,
iya gak jelas beritanya,,, tidak disebutkan aplikasinya,, hadeuh,,, sakarepmu
Apakah bisa bikin KTP di tanggerang sedangkan saya dari sumatra
Mau bikin surat pindah anak
Klo secara online g’mana ya
Bpk/ibu
apakah bisa bikin KTP tanpa harus ke kecamatan
gimana cara login k dukcapil pak/saya ingin pindah KK dri kecamatan Curug ke kecamatan Cikupa
trima laaih
Saya buat KK online belum ada balasan masuk ke Gmail saya
cara’y gimana untuk mengakses’y??
Mlm Bu atau pak KTP saya hilang gimana cara cek di online
Perbarui ktp
bikin KTP baru
kabupaten tangerang belum bisa layani pengutusan secara online,, ,
adakah nomor wa untuk mendapatkan keabsahan akte kelahiran kabupaten Tangerang
bisa kah buat KTP
Assalamu’alaikum warohmatulohi wabarakatuh
selamat pagi bapak/ibu, mohon izin untuk mengurus pindah Alamat, kalau secara online bisa gak ya.
mau bikin akte kelahiran anak+upgrade kk
ga jelas, aplikasinya apa namanya min? terlalu panjang urusannya, untuk orang nya pekerja sangat sulit dalam mengurus KTP & KK , havrus dari kelurahan dlu, ke kecamatan baru ke dukcapil, tdk cukup 1 hari, belum lagi jika ada berkas yang kurang,