Padang Lawas | mediasinarpagigroup.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (12/09/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Il DPRD Padang Lawas Utara Abdul Gafur Simanjuntak, S.T., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, S.E., M.Si., Kajari Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum., Wakapolsek Padang Bolak, Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menetapkan tema pembangunan pada Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Perekonomian dan Kesehatan Masyarakat melalui Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Padang Lawas Utara Sejahtera”, yang telah dituangkan pada Perubahan RKPD Tahun 2023 dengan proyeksi indikator ekonomi makro yang diharapkan pada tahun 2023 sebagai berikut:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,20 – 6,20 %;
- Indeks Gini 0,2 poin;
- Tingkat Pengangguran Terbuka 3,9 %;
- Indeks Pembangunan Manusia 71,60 poin; dan
- Tingkat Kemiskinan 8,30%.
Dengan tema dan proyeksi indikator ekonomi makro tersebut, maka fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara adalah sebagai berikut:
- Peningkatan perekonomian masyarakat;
- Peningkatan kesehatan masyarakat;
- Peningkatan perlindungan perempuan dan anak;
- Pengembangan kawasan industri kecil dan menengah;
- Peningkatan nilai tambah hasil pertanian (dalam arti luas) unggulan daerah;
- Peningkatan daya dukung daerah dalam menciptakan peluang investasi;
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup; dan
- Pemenuhan dukungan terhadap Agenda Pilkades Serentak.
Beliau berharap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas dan disepakati berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. (Sarwedi Siregar)