Gunung Meriah | mediasinarpagigroup.com – Desa Gunung Paribuan Kecamatan Gunung Meriah Kab. Deli Serdang tahun 2023 menrima dana Desa sebesar Rp 565.149.000,- lalu tahun 2022 menerima dana desa Rp. 577.029.000, tahun 2021 menerima dana desa Rp. 647.525.000,- , dana desa tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa yang ada, namun 3 tahun belakangan ini sepertinya masyarakat tidak perah dilibatkan dalam penggunaan dana desa tersebut, skala prioritas mana yang harus di anggarakan sehingga pembangunan serta ekonomi masyarakat dapat bertumbuh serta berkembang, hal tersebut dikatakan oleh beberap Warga Desa Gunung Paribuan baru – baru ini.
Berangkat dari hal tersebut Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan memerintahkan Pengurus Cabang LBHK-Wartawan Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan investigasi hukum terhadap pengelolaan dana desa yang diterima desa yang ada di Kecamatan Gunung Meriah, faktanya diduga kuat banyak Kades lakukan manipulasi, mark up serta ada yang laporan fiktif terhadap pengunaan dana desa yang ada.
Tahun 2023 Pemerintah Desa Gunung Paribuan dalam laporan pengunaan dana desa katanya pihak desa mengalokasikan dana desa sebahagian untuk Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Peningkatan Balai Kemasyarakatan) Rp 100.000.000,- lalu kegiatan
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu) Rp 20.000.000,- tahun 2022 kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT) Rp 65.000.000,- berikutnya Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (PMT dan Insentif Kader Posyandu) Rp 33.200.000,-
Untuk tahun 2021 kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan (Pengadaan Jambur Masyarakat) Rp 155.588.000,- lalu kegiatan Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD) Rp 26.010.000,-
Dali laporan pengunaan tersebut diduga kuat berbau korupsi dengan modus manipulasi data pembelian barang, pembelian bahan, lalu ada yang markup serta kegiatan fiktif, setelah hal in i ditanyakan ke beberapa masyarakat Desa Gunung Paribuan juga diduga mereka membenarkan nya, untuk itu LBHK-Wartawan Cabang Deli Serdang akan membuat Pengaduan/Laporan dugaan korupsi penggunaan dana desa ke Institusi Penegak Hukum, hal ini agar menjadi efek jera bagi Kades yang bermain – main dengan uang negara, tegas Bismar.
Wartawan media ini berusaha menemui Kepala Desa namun sangat disayangkan tidak bisa ketemu Kades, karena tidak ada ditempat, ujar Staf desa yang ditemui pada saat kedatangan media ini.(Nada/Tim)