Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BNT mengeluhkan adanya potongan administrasi oleh pihak e-warong. Yang mana potongan ini membuat masyarakat Desa Winduhaji kecamatan Sedong resah dibuatnya.
Potongan sebesar 20 ribu ini menurut warga tidak berdasarkan kesepakatan bersama. “Tau-tau kami menerima uang dari e-warong pak sulaeman 380 ribu, uang itupun sudah di staples, setelah dihitung ternyata uang itu isinya cuman 380 ribu yang mana seharunya kami menerima bantuan dari BPNT itu 400 ribu dan katanya uang yang di potong itu buat administrasi,” ungkap warga (14/11) kemarin.
Pihak warga meminta agar pihak Desa Winduhaji Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Jabar sebagai pengayom warga untuk mengambil sikap atas kejadian ini.
Menurut warga, bukan hanya pihak Desa yang wajib mengambil sikap tegas, tapi pihak Kecamatan Sedong serta polsek Sedong harus juga mengambil sikap atas pemotongan uang BPNT ini.
Menurut data bahwa KPM penerima bantuan BPNT di Desa Winduhaji kurang lebih sebanyak 356 KPM. Jika memang benar adanya semua KPM di potong administrasi sebesar 20 ribu maka pihak e-warong pak sulaeman mendapat keuntungan dengan duduk manis 7 jutaan.
Hasil wawancara dengan pemilik e-warong, Sulaeman pemilik e-warong awalnya mengelak kalau ada pemotongan, namun diakhir perbincangan ia mengaku hal itu dan tidak akan mengulanginya lagi.
“Bukan dipotong pak, itu secara sukarela masyarakat memberikan kepada saya,” kata sulaeman (14/11) di kediamannya.
Namun ketika dipertanyakan tentang uang sebesar 380 yang sudah di staples yang diberikan kepada warga, jawaban Sulaeman pemilik e-warong tidak masuk diakal.
“Pihak warga tidak ada receh uang pecahan 20 ribu, jadi kami langsung memotongnya. Mengenai di staples supaya uang itu tidak beratakan. Saya menyesal pak tidak akan mengulanginya lagi,” aku Sulaeman. (Dede S)