Pemalang, mediasinarpagigroup.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai masa pengabdian sesuai dengan jenjang jabatan yang diembannya. Setelah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) ASN diberhentikan dengan mendaptkan hak pensiun, termasuk ASN yang masih aktif dan meninggal dunia juga mendapatkan hak pensiun janda/duda, hal tersebut dikatakan oleh Edi Santoso selaku TU SMA Negeri 1 Kaliyurung Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/4).
Ditambahkan Edi Santoso, ditengah – tengah masa pandemi mantan kepala TU ini sebentar lagi akan pensiun tepatnya pada bulan Mei per tanggal 01 Mei 2021 saya akan purna sebagai mantan kpl TU SMN 1 Kaliruyung.
Selanjutnya Kami menyampaikan terimakasih atas kerjasama semua pihak, alhamdulilah sampai harinya saya bisa menunaikan tugas dengan sebaik baiknya.
Kepada rekan – rekan yang masih aktif agar selalu menaati aturan yang ada, sehingga bisa bekerja dengan nyaman.
Terakhir, Saya menyampaikan mohon maaf dengan rekan – rekan yang selama ini berjuang bersama dalam menjalankan tugas kedinasan,semoga apa yang selama ini saya kerjakan bisa menjadi contoh kepada rekan – rekan yang masih aktif menjalankan tugas nya,tutur Edi Santoso.(M.Komarudin,SH).