Bogor | Mediasinarpagigrup.com – Cafe Bajawa Flores diduga belum kantongi izin beroperasi di Kota mBogor, kala itu bangunan yang ditempatinya eks gedung bioskop Presiden Theater.
Hal itu diungkap oleh Koordinator lapangan (Korlap) Front Rakyat Revolusioner (FRR), Desta Lesmana saat melakukan demontrasi didepan gedung eks Presiden Theater sekarang Cafe Bajawa, pada Selasa (03/01/2023).
Dalam aksinya, Korlap Desta berharap ketegasan pemerintah Kota Bogor menindak tempat-tempat usaha yang belum mengantongi izin secara resmi dari pemerintah setempat.
Terpantau, FRR yang dikomandoi Desta membakar ban bekas didepan gedung Cafe Bajawa, sembari berteriak ramai-ramai, “Tolak Bajawa di Kota Bogor,”
Menurut Desta bahwa FRR sengaja melakukan demo di objek tempat Cafe Bajawa, agar masyarakat tahu bahwa tempat tersebut belum mengantongi izin.
“Disini jelas bahwa Cafe Bajawa terkesan melecehkan pemerintah kota Bogor dengan mengangkangi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Desta.
Dia juga mengungkap peraturan lainnya bahwa Cafe Bajawa telah mengangkangi, “Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan belum melengkapi izin untuk bisa berusaha, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat terkait,” ujar Desta.
FRR menegaskan dengan harapan Pemerintah kota Bogor dapat bertindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang nakal, agar menegakkan Perda yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemerintah khususnya Pemkot Bogor, menurut Desta, “Kehilangan satu investor, tidak menjadikan Kota Bogor jatuh miskin,” katanya.
Dalam waktu dekat Desta bersama FRR memberi informasi bakal melakukan aksi demontrasi lanjutan, sebelum adanya penutupan tempat usaha tak berizin di Kota Bogor, khususnya Cafe Bajawa.” pungkasnya (WD)