Serang | mediasinarpagigroup.com – Molornya pembangunan kantor kelurahan Kasunyatan Ling Sukadiri Rt/Rw.04.06 Kecamatan Kasemen sehingga jadi sorotan awak media dan lembaga dari lembaga layangkan surat ke DPUPR Kota Serang pada tanggal 28.12.2022, surat yang di layangkan sudah diterima oleh DPUPR Kota Serang.
Namun sampai saat ini DPUPR belum ada jawaban dan klarifikasi terkait surat yang di layangkan oleh lembaga, sebelum nya dari pihak media telah memberitakan terkait pekerjaan kantor kelurahan Kasunyata ironisnya di anggap ( hoak ) oleh pihak pelaksana projek tetapi faktanya di lapangan masih berjalan dan masih di kerjakan sampai hari ini tertanggal Selasa 02 Januari 2023.
Saat hendak di komfirmasi dari via telpon genggam atau wa dari pihak pelaksana malah no dari media tersebut di blokir sehingga tidak bisa menghubungi no pelaksana projek kantor kelurahan dimaksud.
Ada apakah kontraktor dengan DPUPR sehingga surat yang di lanyangkan oleh lembagaterkait pekerjaan kantor kelurahan Kasunyatan belum juga ada balasan untuk klarifikasi, terkait masalah pekerjan yang pada saat ini masih berjalan untuk perapihan, pekerjaan yang belum juga rampung.(Munadi)