Subang | mediasinarpagigruop.com – Persiapan Peringatan Hari Lahir (Harlah) PEMKAB Subang ke 74 sesuai surat edaran Sekrekaris Daerah Nomor HM.03.01/ 830 Hms.Propim tanggal 24 Maret 2022 cq. Kecamatan Pabuaran.
Salah satunya PEMDES Pabuaran melakukan persiapan dalam rangka merayakan harlah PEMKAB Subang diantaranya sesuai edaran yang disampaikan pihak Kecamatan Pabuaran bersama staf, Kadus, Rw dan Rt, hadir dalam giat persiapan tersebut Muradi selaku Bimas Polri Polsek Pabuaran dan salahsatu peran serta masyarakat Perkumpulan JAMPANG PANTURA. Jumat (01/04/2022).
Kades Pabuaran Ristoyo saat ditemui media ini mengatakan, yang menjadi titik tekan untuk dipersiapkan dalam kegiatan harlah adalah protokol kesehatan dan keamanan.
Selain itu, partisipasi masyarakat dipandang sebagai proses dan bagian dari tujuan, serta menjadi salah satu indikator keberhasilan, termasuk dalam program pembangunan desa. Kami jajaran Pemdes Pabuaran berharap bisa memaksimalkan program dimasa pandem iCovid – 19 ini dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan informasi, jelasnya
Toyo sapa akrab Kades Pabuaran secara langsung menyampaikan ucapan selamat Harlah kepada PEMKAB Subang yang ke 74.
Menurutnya, sebagai pemimpin sekaligus aparatur pemerintah desa harus bertanggung jawab atas perubahan yang akan terjadi di masyarakat maupun dalam sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, perlu memiliki kemampuan berpikir atau berbuat secara rasional dalam mengambil keputusan. Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus bersama-sama memastikan jalannya roda Pemerintahan Desa dengan baik. Pemerintah tak bisa bekerja dalam mewujudkan program pembangunan tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Pertama adalah meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur. Kedua, bersama dengan Pemerintah Kabupaten meningkatkan proses pengawasan. Ketiga, upayakan sistem pelaporannya dibuat secara baik dengan memastikan apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, hasilnya mesti berguna bagi kepentingan masyarakat. Tuturnya.
Peran serta masyarakat Ryan Sigit Ketua Umum DPP Perkumpulan JAMPANG PANTURA saat ditemui media ini, mengutarakan harlah Pemkab Subang semoga menjadi motivasi dan evaluasi untuk lebih mengutamakan otonomi pemberdayaan masyarakat dalam rangka Penguatan Ketahanan Pangan di Desa, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang meliputi: SDGs Desa, Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, Adaptasi kebiasaan baru desa. Tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya Pembina, Pemdamping Desa, Aparatur Desa, Swasta dan Stakeholder terkait maka akan mendorong Performance Based Budgeting (Anggaran Berbasis Kinerja) pada APBDesa, penguatan ekonomi desa melalui BUMDesa, dan Pertumbuhan Desa Mandiri. Di samping itu, Sigit menilai pemerintah desa harus berperan sebagai dinamisator, katalisator maupun sebagai pelopor pembangunan guna memperoleh partisipasi penuh dari masyarakat. Jelasnya
Partisipasi masyarakat menjadi penting karena merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat. Tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa persiapan dan perencanaannya dalam proses mengetahui seluk beluk dari program pembangunan dan akan merasa memiliki terhadap pembangunan tersebut; serta timbul anggapan bahwa masyarakat memiliki suatu hak demokrasi bilamana masyarakat dilibatkan dalam pembangunan. Dapat dirasakan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk memberikan aspirasi untuk menentukan jenis pembangunan yang dilaksanakan. Tuturnya.
Kami jajaran pengurus dan anggota Perkumpulan JAMPANG PANTURA Subang, mengucapakan selamat hari jadi PEMKAB Subang yang ke 74 semoga menjadi pelopor dan dapat memberdayakan, melibatkan masyarakat mengingat partisipasi masyarakat merupakan salah satu bagian syarat utama dalam pembangunan, pungkasnya.(SGT JPS)