PurbaIingga | mediasinarpagigroup.com – Patroli Satsamapta Polres Purbalingga menemukan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Minggu (16/2/2025) dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua buah senjata tajam (Sajam). Selanjutnya delapan remaja tersebut diamankan berikut barang buktinya ke Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Aris Setiyanto saat memberikan keterangan mengatakan menindaklanjuti hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan Satsamapta, dimana telah mengamankan delapan orang diduga hendak tawuran pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
“Dari delapan orang tersebut saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam, ada satu celurit dan satu plat besi,” ucap Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno, Senin (17/2/2025) malam.
Disampaikan bahwa setelah dilakukan pendalaman diketahui ada dua orang yang membawa senjata tajam tersebut. Dua orang tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMP berinisial AS yang membawa celurit dan PLS yang membawa plat besi.
“Mereka yang membawa sajam tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan. Yang lain, dilakukan langkah pembinaan,” tegas Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, sebelum diamankan mereka berkumpul-kumpul dan berniat untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga. Bahkan sudah sejak siang hari kelompok ini memancing tawuran melalui media sosial Instagram.
“Delapan orang yang diamankan, berasal dari dua kelompok berbeda yang akan tawuran dengan kelompok lainnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kelompok-kelompok remaja ini sudah kami profiling. Masing-masing kelompok memiliki admin medsos Instagram yang digunakan untuk saling menantang tawuran.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten PurbaIingga, yang berusia anak-anak dan remaja agar tidak ikut-ikutan aktivitas tawuran. Kepada orang tua agar menjaga dan memantau aktivitas anak-anaknya khususnya malam hari agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan menghadirkan pihak keluarga dan pemerintah desa agar lebih bisa mengawasi aktivitas anak atau warga di wilayahnya,” ucapnya.(Widoyo)
(Humas Polres PurbaIingga)