Subang, medisinarpagigroup.com – Sambangi Kantor Staf ke Presiden, Bupati H.Ruhimat di sambut oleh Staff Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Dr.CV H. Moeldoko di Kantor Sekertariat Presiden RI hal ini dalam memperjuangkan hak rakyat miskin Lahan/Tanah guna kepentingan umum seperti pemukiman yang ada di Subang.
Saat ini Lahan HGU PTPNVIII saja masih di kuasai oleh Pemerintah Daerah yang jadi pertanyaan masyarakat miskin yang mana ? Bukan kah pemerintah daerah yang masih miskin dengan keserakahan nya menggunakan lahan ex PTPN VIII untuk kepentingan pribadi, masyarakat Subang Selatan itu sekarang sudah mendapatkan imbas dari pada miskin nya hati penguasa dengan egois membuat ex PTPNVIII menjadikan agrowisata.
tDiduga hal tersebut dilakukan oleh Bupati tanpa mengkaji terlebih dahulu Amdal nya, dampak nya sekarang juga sudah terasa oleh masyarakat yang ada di Subang Selatan khusus nya Ciater disaat musim kemarau masyarakat Ciater kekurangan air, bukan kah Subang Selatan kaya dengan sumber daya mata airnya,tetapi karena kemiskinan pemerintah daerah Kabupaten Subang masyarakat Ciater jadi ikut menerima dampak nya.
Katanya lahan/tanah hanya boleh untuk masyarakat miskin,terus kenapa masih di bangun tempat pariwisata dengan lolos ijin AMDAL lingkungan nya yang jelas-jelas perusahaan sudah merusak dan mecemari lingkungan dan ekosistem yang ada di Subang Selatan, jadi masyarakat miskin yang mana yang menerima nya ? ” hal tersebut dikatakan oleh Iman Jaelani, Jumat (10/12).
H.Ruhimat yang di sapa Kang Jimat justru malah menggiring opini publik dengan kebohongan birokrasi nya yang miskin sehingga merusak lingkungan yang ada di ex PTPN VIII hanya untuk kepentingan penguasa saja.
Lagi-lagi masyarakat yang benar-benar miskin di jual oleh pemerintah nya sendiri hanya demi kepuasan dan kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Subang yang di nilai sangat miskin dan gila jabatan.
Katanya khawatir maraknya objek wisata di Subang Selatan memicu bencana” kata Bupati Subang kepada salah satu media online” Tetapi kok masih saja banyak objek wisata yang lolos ijin apalagi sudah beroperasi itu artinya pemerintah Kabupaten Subang hanya menggiring opini publik dengan statment-statmennya yang pimplan dan penuh kebohongan.
Perlu di ingati oleh Buapti, bahwa publik mungkin bisa di bohongi tetapi tidak dengan rekam jejak digital dan bukti tertulis, kebohongan hanya akan menjadi bluder buat Pemerintah Subang dengan kemiskinan dan kebobrokan “pungkas Iman Jaelani “.(Menir/Tim)