Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Dengan semangat mengusung peningkatan kualitas publik yang optimal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengeluarkan inovasi IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang). Inovasi tersebut merupakan layanan publik di bidang keimigrasian yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga negara asing dalam melakukan proses foto dan pengambilan biometrik. Dengan inovasi layanan tersebut warga negara asing yang mengajukan permohonan keimigrasian tidak perlu mendatangi secara langsung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Seluruh proses foto dan pengambilan biometrik dapat dilakukan di tempat yang diajukan oleh pemohon (tempat tinggal, rumah sakit, kantor). Dalam proses pengambilan foto dan biometrik, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang selalu mengedepankan profesionalitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menjaga kenyamanan dan keamanan bagi petugas dan pengguna layanan.
Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, menyatakan, “Kami berkomitmen memberikan inovasi–inovasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan di bidang keimigrasian. Hal tersebut guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di era globalisasi saat ini. Dalam menjalankan tugas, integritas serta menolak seluruh bentuk gratifikasi merupakan hal yang selalu kami amanahkan kepada seluruh pegawai”.
Inovasi IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang) diharapkan akan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan berkualitas yang mendukung reformasi birokrasi sendiri dicerminkan dari pelayanan yang mudah, cepat dan transparan. Bukti nyata yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tersebut pada akhirnya akan turut meningkatkan kepercayaan para investor asing sehingga memberikan implikasi terhadap meningkatnya perekonomian nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Narahubung: Humas (08118119000)
(Humas/Hotman Saragih)