Jakarta Utara | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Ibnu Khaldun kepada Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12).
“Alhamdulillah, Kota Administrasi Jakarta Utara kembali mendapatkan piagam penghargaan karena dinilai telah memenuhi kriteria Kota Peduli HAM,” tutur Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini didampingi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati.
Ia menyatakan penghargaan Kota Peduli HAM sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM khususnya di daerah. “Aturan HAM harus kita kedepankan, tetap mengambil langkah persuasif, dan menjalin sinergi serta pendampingan dengan semua pihak seperti halnya Komnas HAM, KPAI, dan lainnya,” tegasnya. (Rbn)