Jakarta | mediasinarpagigroup.com – Aturan apa lagi kok tiba tiba buat aturan beli minyak curah harus pake syarat KTP dan perduli lindungi? Ini kebijakan yang bukan PRO rakyat kita semua tau kalo minyak goreng curah adalah kebutuhan rakyat dan kita semua tau selama masa COVID -19 para pelaku UMKM bergerak di bidang makanan dan minuman seperti Warteng,Bakso,Ketoprak,Nasi Goreng salah satu yang menstabilkan situasi ketahanan ekonomi rakyat kenapa paska COVID -19 ada ada saja aturan yang baru buat rakyat semakin sulit, bagi kami Fraksi Partai Demokrat ini kebijakan yang mengada ngada lebih baik buat aturan lain saja yang lebih PRO RAKYAT apakah karena sudah dibuka kembali export minyak curah lalu kita stop pembelian besar – besaran dengan mengunakan pembatasan jumlah sehingga harus mengunakan KTP dan peduli lindungi,negara kita sudah merdeka jangan ada uang saja untuk mengembangkan usaha dan untuk masak didapur diatur atur dengan cara yang kurang bijak, hal tersebut dikatakan Bang ZUL anggota Komisi VII DPR RI
Bang ZUL akrab dipangil dengan nama lengkap Zulfikar Hamonangan SH mengatakan disaat selah selah rapat dengan awak media mengatakan fraksi Partai demokrat akan berjuang agar pemerintah mencabut aturan pembelian minyak goreng curah dengan cara pembatasan dan syarat harus pake sertifikat peduli lindungi itu sangat tidak masuk akal karena tidak ada dalam aturan undang undang masa darurat covid -19 tidak ada landasan hukum dan aturan yang membenarkan tentang adanya pembatasan serta pengunaan KTP serta syarat mengunkan peduli lindungi,kita sibuk melihat negara ukraina perang dengan rusia tapi kita lupa dengan rakyat kita yang harus berperang juga mendapatkan minyak goreng curah seharunya pemerintah saat ini memiliki solusi mengatasi situasi dan kondisi bangsa saat ini terutama tentang minyak curah lalu harusnya juga ada program bantuan minyak goreng gratis untuk warga yang kurang mampu jangan malah justru dipersulit untuk membeli minyak goreng curah ini satu hal yang tak bisa diterima diakal sehat manusia.
Pemerintah lebih baik melakukan pembatasan export minyak curah dan menghitung kebutuhan estimasi rakyat indonesia dalam stabilitas harga serta pasokan,saat ini perbedaan minyak goreng curah dengan kemasan untuk satu liter bisa diangka Rp7000 sd Rp8000 sehingga banyak masyarakat yang beralih pada minyak curuh,BANG ZUL katakan setiap kali rapat kerja baik dikomisi VII dan juga rapat badan anggaran terus mendorong pemerintah agar membuat program yang lebih PRO terhadap rakyat dan jangan menambah beban rakyat karena situasi rakyat sedang sulit.(Hotman Saragih)