Subang | mediasinarpagigroup.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023, melaksanakan Rapat Pleno untuk membentuk panitia 11 dan panitia pengawas pemilihan Pilkades serentak 2023.
Rapat pleno yang di gelar di aula kantor Desa Blanakan ini, di pimpin ketua BPD Ismaya serta di hadiri Camat Blanakan Furwani, S.I.P., M.Si., Kapolsek Blanakan Andri Sugiarto, S.I.P., M.Si., Danramil yang di wakili oleh Pos AL Blanakan, Kasie pemerintahan Sudirman, Kepala Desa Blanakan yang di wakili calon panitia 11 dan calon panitia pengawas, aparatur pemerintahan desa dan tokoh mayarakat.
Ketua BPD Cecep Suryana, sangat berterimakasih terhadap masyarakat yang telah membantu mengsukseskan dan mendukung jalannya rapat pleno, dalam pembentukan panitia Pilkades serentak tahun 2023. Beliau berharap tidak ada hambatan sampai panitia 11 dan panitia inti terbentuk, agar dapat melaksanakan pilkades serentak pada tanggal 03 Desember 2023 mendatang dengan baik.
Kesepakatan yang berhasil dicapai pada rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut, sebagai Ketua panitia adalah Imron Rosadi; Wakil ketua Pak Haji Qosim; sekretaris Pak Joko Purwanto; bendahara Pak Haji Udin Zainuddin; untuk anggota ratu, Pak Haji Solihin; saudara Taufik Hidayat; Pak Haji Kasman; Pak Ade Aang Firmansyah; Pak Ade Nurhadi; Pak Ade Irianto dan Pak hadiah.
“Itulah susunan kepanitiaan Pilkades 2023 dengan ini kami BPD mengucapkan Puji Syukur Alhamdulillah dan bahwa untuk susunan kepengurusan panitia Pilkades 2023 dengan ini kami resmikan terima kasih,” ungkapan Ismaya.
Camat Furwani, S.I.P., M.Si., menyampaikan, “Trimakasih kepada BPD karena telah sukses menyusun panitia 11 atau panitia inti. Yang kedua Saya ucapkan selamat kepada seluruh tokoh masyarakat yang terpilih menjadi panitia. Jangan lupa panitia pemilihan kepala desa ini memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yaitu:
- Merencanakan mengkoordinasikan menyelenggarakan mengawasi dan mengendalikan semua tahapan Pilkades;
- Merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati melalui Camat;
- Melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;
- Mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;
- Menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;
- Menetapkan tata cara pelaksanaan pemilih tata cara pelaksanaan pemilihan;
- Menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;
- Memfasilitasi penyediaan peralatan perlengkapan dan tempat pemungutan suara;
- Melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara;
- Menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;
- Menetapkan calon kepala desa terpilih;
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pilkades kepada BPD dan Bupati melalui Camat dan terakhir;
- Melaksanakan tugas panitia pemilihan kabupaten yang ditugas.
Itulah beberapa tugas panitia pilkades,” jelas Furwani.
Kapolsek Andri Sugiarto, S.I.P., M.P., Blanakan menabahkan, “Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Yang saya hormati Pak Camat Blanakan. Beliau menghimbau kepada masyarakat, khususnya panitia 11 dan Panitia pengawas, agar panitia nanti yang terpilih agar berperilaku netral, yang pertama. Yang kedua panitia kalau misalnya ada masalah, secepatnya berkoordinasi dengan pihak keamanan, saya sangat terbuka. Jangan ragu, kalau pihak kepolisian siap membantu Pak, satu kali 24 jam. Kemudian itu dari Bawaslu sering komunikasi dengan kita. Jangan ragu Pak, kita juga akan siap membantu proses-proses atau pelanggaran-pelanggaran di jalan nya pemilihan Pilkades serentak di tahun 2023 ini. Dan Insyallah, pada tanggal 28 Oktober Kapolres akan silaturahmi ke desa Blanakan,” pungkas Polsek Andri Sugiarto. (Sahidin Menir)