Bogor, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Bogor akan membuat aturan baru terkait pengetatan objek-objek wisata selama libur lebaran tahun ini.
Wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, dalam rapat kordinasi kepala daerah bersama Peresiden RI Joko Widodo, Kepada negara meminta agar setiap daerah memaksimalkan pengetatan protokol kesehatan untuk mengatasi kerumunan, khusus di tempat-tempat wisata saat memasuki libur lebaran,Rabu (28/4)
Tadi kita mendapatkan arahan dari Presiden untuk lebih memaksimalkan lagi pengetatan untuk mengatasi kerumunan termasuk di tempat-tempat wisata,”kata Bima.
Bima Arya menuturkan saat ini Pemkot Bogor masih meramu terkait arahan Jokowi itu untuk menentukan teknis aturan pengetatan terhadap objek wisata.
Tadi kan baru dapat arahan, jadi nanti segera di kondisikan bersama satgas Covid-19 tenknisnya seperti apa,”kata Bima.
Terhadap lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya Bima menyampaikan terjadi peningkatan penularan dari klaster keluarga dan luar kota, namun kata Bima, tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa hari kebelakang masih fluktuatif, Ia khawatir jika kondisi ini tidak segera diantisipasi akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Menyikapi tren Covid-19 di kota Bogor yang cenderung naik, jadi naik 20 persen dari Minggu lalu, Ini kita tidak boleh main-main, harus sikapi dengan serius, Jangan sampai ledakan gelombang kedua.
Penularan kasus kembali didominasi oleh klaster luar kota ( imported case) dan klaster keluarga, Sedangkan tingkat paparan paling tinggi di alami oleh anak-anak muda dan lansia.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) sepakat untuk memperketat kembali mobilitas warga, Selain itu tindakan sanksi juga akan lebih dipertegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun di tempat umum dan tidak menggunakan masker.
Hotel, resto dan tempat-tempat usaha lainnya jika melanggar ketentuan protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi dan denda administratif, tegas Wali Kota Bogor.(Wedi)