Tangerang, mediasinarpagigroup.com – Pihak Lapas dan tim gabungan masih mencari kaburnya narapidana berinisial A yang terjerat kasus narkotika di Lapas Kelas I Tangerang.
“Intinya masih dilakukan pengejaran,” ujar Pelaksana harian Kalapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Sebelumnya, Terpidana kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang bukan dengan cara melompat tembok. Pria asal Aceh itu izin keluar lewat Saba Car Wash, tempat usaha cucian mobil yang berada di sisi kiri lapas.
“Tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Agus Toyib saat dihubungi wartawan, Minggu (12/12/2021).
Dikatakannya, A berdalih izin keluar langsung lari dari pintu tempat pencucian mobil. Hingga kini pemeriksaan terhadap petugas internal belum selesai.
Sebagai informasi, terpidana berinisial A kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin. Terpidana narkoba dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun.(Hendra)