Taput |mediasinarpagigroup.com – Eliston Tobing selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut, tidak bersedia di konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Tahun 2023. Kuat dugaan penggunaan anggaran di dinas tersebut adanya penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Ketika tim media yang terdiri dari media Sinar Pagi dan media Beritamonalisa melayangkan surat konfirmas tertulis tidak mendapatkan tanggapan, sementara ditelepon namun selulernya tidak aktif.
Ada beberapa item kegiatan anggaran yang telah terealisasi sesuai dengan LKPJ Tahun 2023 yang ditanda tangani oleh Nikson Nababan, yang menjadi sorotan serius awak media diantaranya : penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten Rp 175.001.783, pelaksanaan menejemen dan rekayasa lalulintas Rp 672.884.463 dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 330 788.826.
Beberapa item pemerhati sosial masyarakat dan Ketua LSM LP3 SU Arfan Saragi, SH mengatakan kepada awak media di era keterbukaan informasi publik Serta transparansi penggunaan anggaran saat ini pelayanan publik selalu diharapkan untuk terbuka, kenapa harus ditutup tutupi sama halnya dengan penggunaan dana desa dana BOS di sekolah serta pelayanan publik lainnya. Kalau tidak demikian akan menimbulkan asumsi dan persepsi yang negatif bagi masyarakat.
Arfan saragi, SH yang juga sekaligus berprofesi sebagai Advokat/Pengacara sangat menyayangkan sikap instansi yang selalu tertutup rerhadap Masyarakat apalagi terhadap Pers selaku salah satu fungsinya sebagai kontrol sosial.
Bahwa Masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pelayanan nya dan wartawan berhak mencari bahan untuk dituangkan ke dalam media sebagai bentuk pemberitaan pungkas nya.(L.Gaol)