Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, diduga menjadi bandar proyek dan pungutan liar (pungli), kepada sejumlah kontraktor melalui orang kepercayaannya.
Kabar tak sedap tersebut disampaikan oleh sejumlah kontraktor yang enggan disebut namanya, kepada SP Jumat (23/12/2022), salah seorang pengusaha menjelaskan terkait kronologis dugaan jual beli proyek pemerintah dan pungli yang dilakukan oleh Kadis PUPR, Asep Abdul Mukti, warga asal kota Kuningan.
Menurut sang sumber, orang nomor satu di PUPR, selain menjual belikan paket proyek perencanaan, Asep juga diketahui secara terbuka diduga menjual ribuan dokumen kontrak Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 3,5 juta per satu kegiatan dan mengutip uang laporan harian Rp 2,5 juta per satu proyek melalui Deden Yusup.
“Asep diketahui sukses meraup sejumlah uang haram bernilai miliyaran rupiah. Pa Asep, sekarang sudah sukses meraup uang miliaran dari sejumlah kontraktor, dan sebagian dananya untuk membeli rumah mewah di Perumahan Cluster Sultan Regenci No. D 25, Jalan Tambak Raya, Desa Tambak Kecamatan dan Kabupten Indramayu,” ungkapnya.
Sementara ini, Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat dan diminta konfirmasi atas tudingan miring tersebut, sang kepala dinas tidak menjawab.
Sedangkan, staff Bidang Bina Marga Dinas PUPR Indramayu, Deden Yusup saat di ruang kerjanya angkat bicara terkait kabar miring yang menyangkut namanya, Rabu (28/12/2022).
Dirinya tidak tahu-menahu terkait kasus tersebut, ia hanya sebagai staff biasa bertugas sebagai operator komputer, “Itumah urusan pimpinan pa, kontraktornya siapa yang ngomong ke bapak, suruh kesinih saja,” terang singkatnya kepada wartawan.(Hasyim)