Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Diketahui publik kasus dugaan tindak pidana penggelapan mobil negara, pelat nomor dan sejumlah uang klien. Kata Bunga (bukan nama sebenarnya), oknum pengacara Indramayu, Ruslandi diduga kuat menggelapkan dokumen penting Ijazah, Rapot, Akte kelahiran seorang ibu dan anak serta menyetubuhi klien warga Kecamatan Losarang. “Berkas-berkas itu kan bukan cuma Ijazah doank pak tapi ada akta kelahiran saya dan anak juga berikut rapot juga loh,” tegas Bunga kepada wartawan.
Lanjut korban, kini kasusnya sudah di laporkan ke Polres Indramayu, tanggal 7 Maret 2023 yang lalu. Dirinya meminta kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar beserta jajaranya, segera menindak lanjuti perkara tersebut secara profesional, “Saya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, pintanya. Diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), Nomor : B / 246 / III /2023/Res
Kasus dugaan tindak pidana penggelapan ijazah, akte kelahiran dan persetubuhan, kata pelapor proses hukumnya hingga kini belum tuntas. “Pak Kapolres, tolong kasus yang saya laporkan segera diproses sampai tuntas dan Pelaku kejahatan segera diringkus”, tuturnya kepada wartwan Selasa (20/2/2024).
Ditempat terpisah, okunum pengacara Indramayu, Ruslandi melalui pesan singkat lewat facebook kepada wartawan. “Mangga diangkat saja beritanya ga perlu wawancara dengan saya, bebas-bebas saja. Saya punya hak untuk memilih wawancara dengan siapapun. Pelanggaran hukum kan ada hukumnya”, terang singkat terlapor kepada wartawan. (Hasyim)