Jakarta Barat | mediasinarpagi.com – Untuk mengelabui Wartawan dan Masyarakat, Kegiatan Betonisasi Kasudis Perumahan Kota Jakarta Barat yang menggunakan APBD 2024 Tidak memasang Papan Proyek.
Pembangunan Jalan lingkungan di wilayah Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng Pengerjaannya asal jadi alias AMBURADUL.
Temuan media ini di Lapangan, Banyak di gunakan batu bata sebagai Pengganti Udit ( gambar red) Ada juga Croosing yg menggunakan batu bata langsung dengan tutup Udit bekas. Ada juga Croosing yg tidak menggunakan BOX CULVERT tpi langsung menggunakan Udit., Apakah hal demikian sudah sesuai dengan KAK dan RAB yg di keluarkan Konsultan perencana ?.
Seorang Warga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, bahwa kegiatan betonisasi ini terkesan asal jadi, karena di setiap celah atau sambungan Croosing dengan Udit di tutup papan atau triplek dengan sedikit pembesian yang tidak di rangkai sebagai landasan Cor.
Anehnya, untuk Peninggian di Uruk dengan puing atau batu bekas galian, caranya, dasar urukan di susun batu yang besar dan diatasnya di buat makadam untuk meratakan sebelum coran di tabur, yang mengakibatkan pekerjaan Betonisasi tersebut baru beberapa hari setelah pengecoran sudah pada retak. Hal ini sudah kita beritahukan ke Kasudis melalui pemberitaan, Namun Kasudin tidak ada respon
Di tempat terpisah Ketua LSM MAX (Masyarakat Anti Korupsi) Darmon Sipahutar SH.MH mengatakan, Kasudis sebagai PPA harus mempertanggung jawabkan , bukan sebaliknya malah melindungi kontraktor yang hanya memikirkan keuntungan, karena yang di gunakan itu bukan uang pribadi Kasudis tetapi uang rakyat, karena anggaran yang di gunakan berasal dari APBD 2024. Kita akan mengikuti Kegiatan itu sampai selesai, dan Minta kepada Kasudin agar tidak melakukan pembayaran sebelum ada perbaikan. Karena pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan KAK dan RAB, tandasnya.
Ketika hal ini mau di konfirmasi ke Kasudin Perumahan tidak ada di tempat. Stafnya mengatakan Kasudin lagi tugas luar, katanya.(Sahman Sitio)