Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Carut marutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI, melalui PT Pos Indonesia, telah merugikan keluarga penerima manfaat “KPM red”, pasalnya KPM saat mengambil dana tersebut di kantor Desa Cireundeu Kecamatan Solear, KPM menerima uang tersebut sesuai jumlahnya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), namun selanjutnya KPM di arahkan ke rumah salah satu Ketua Rt, untuk mengambil sembako yang telah di persiapkan dan KPM membayar sembako tersebut sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah),
Diduga kuat penyaluran BLT-BBM di Ds Cirendeu Kecamatan Solear, dijadikan ajang aji mumpung untuk mencari keuntungan secara sistematis sehingga masyarakat/KPM yang dirugikan hal tersebut berdasarkan penelusuran awak media harian penyaluran tersebut diduga bekerja sama dengan ketua Rt, pasalnya dari wawancara dengan beberapa warga/KPM kurang lebih sebelum Mahgrib ada kendaraan roda empat jenis pickup membawa paket sembako satu pickup dan di turunkan di rumah salah satu ketua Rt dan yang mengantarkan paket sembako tersebut adalah istri ketua Rt (sesuai rekaman wawancara -red),
Kementerian Sosial RI, melalui PT Pos Indonesia disalurkan BLT-BBM namun faktanya BLT-BBM di Desa Cirendeu Kecamatan Solear, dijadikan ajang aji mumpung untuk mencari keuntungan secara sistematis dengan membodohi masyarakat/KPM, untuk itu awak media harian online sinar pagi akan melayangkan surat Audensi/Wawancara dengan Kemensos RI, guna klarifikasi juklak dan juknisnya serta sanksi pidananya terkait penyaluran BLT-BBM, bahkan ada salah satu warga/KPM yang bersedia jadi saksi jika Saber Pungli mengaudit BLT-BBM di Ds Cireundeu kecamatan Solear.(Batu Pandiangan)