Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Sejumlah korban kasus proyek pembangunan gedung Learning Bussines Centre (LBC) tahun anggaran (TA) 2021, APBN bernilai Rp 3 miliar lebih milik Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Kini para korban diketahui terus memperjuangkan haknya yang belum dipenuhi, hingga kompak menghadiri jalanya persidangan meminta pertanggung jawaban dari pemilik PT. Mega Karya Sentralindo (MKS), Yakub A Gani, warga Jakarta Barat, yang belum melunasi ongkos pekerja dan sejumlah material kurang lebih Rp 197 juta rupiah lebih, tutur Abdul Kodir kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Selanjutnya, Kodir juga menuding Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ijudin dan Pengguna Anggaran (PA), Edi Umaedi serta pemilik bendera cuci tangan terkait permasalahan tersebut.
Kodir bersama puluhan korban lainnya masih berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai pekerja dalam pengerjaan proyek LBC milik Diskanla, kini hampir dua tahun ongkos pekerja dan sejumlah material belum ada penyelesaian, siapa yang bertanggung jawab, “Kita bukan pekerja rodi,” pungkasnya.
Pemilik PT. MKS, Yakub A Gani membantah keras terkait ongkos pekerja belum dibayar olehnya, “Saya bayar melalui pak Abdul Kodir lewat transfer serta kes, paling ada sisa sedikit lagi,” tegasnya.
Yakub juga menambahkan, terkait dokumen perusahaan yang ia miliki tidak pernah memberikan legalitas untuk pengajuan kredit di bjb Indramayu. “Dokumen dan tanda tangan, itu semua dipalsukan oleh M Idris dan saya tidak pernah dihadapkan ke Notaris manapun untuk membuat perjanjian apapun dengan M Idris,” terang singkatnya kepada wartawan.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi sebagai PA kala itu sudah menjelaskan ke publik berkali-kali, bahwa proyek LBC sudah selesi pembangunanya serta sudah dibayar lunas. “Pemerintah sudah membayarnya secara lunas kepada pak Yakub pemilik PT. Mega Karya Sentralindo, dan proyeknya sudah beres, jadi tidak ada masalah,” tutur singkat Edi kepada wartawan pada waktu yang lampau. (Hasyim)