Jasinga | mediasinarpagigroup.com – Proyek fisik di wilayah Dusun 1 Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Salah satunya proyek pengerjaan Ipal Komunal di Dusun 1 RT 01 RW 02 Desa Pangradin, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat, pada hari Kamis (24/08/2023).
Pantauan media dilokasi tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek tersebut
Tampak juga terlihat pekerja yang sedang menggali tanah.
Hingga berita ini diturunkan redaksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Darles Sembiring)