TAPUT, mediasinarpagigroup.com – Seorang tersangka tahanan Narkoba Polres Taput meninggal dunia usai dibawa ke RSUD Tarutung, Jumat (15/10/2021). Tahanan Daniel IP Silitonga warga desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar yang merupakan tahanan Polres Taput yang meninggal dunia usai dibawa ke RSUD Tarutung.
Keterangan Berghen Silitonga yang merupakan abang kandung tersangka Daniel IP Silitonga mengatakan, sewaktu adiknya (Daniel IP Silitonga) dibawa ke Mapolres Taput dalam keadaan sehat dan tidak ada gejala mencurigakan.
Saat adiknya berada di Mapolres Taput, sehari sesudah penangkapan pada hari Rabu (13/10/2021) pihak keluarga menjenguk Daniel, namun pihak penyidik tidak memberi waktu untuk bertemu/berkunjung karena dalam penyelidikan.
“Saat kami menjenguk adikku Daniel, pihak penyidik tidak mengijinkan kami bertemu dengan tersangka, dan Penyidik masih beralasan dalam penyedikan,” kata Berghen Silitonga kepada awak media Sabtu (10/16/2021)
Keluarga tersangka Berghen Silitonga menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap adiknya, pihak kepolisian tidak memberikan surat penangkapan dan menceritakan pihak keluarga tidak ada melakukan pembelaan saat Daniel ditangkap polisi.
“Saat adik saya Ditangkap hari Rabu (13/10/2021), kemarin, Namun surat penangkapan tidak ada dibenarkan dan kami pun koperatif tidak membela adik saya, surat penangkapan baru diserahkan pada hari Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 18:30wib, Setelah adik saya meninggal dunia”, Ungkap Berghen.
Sambungnya menerangkan, pihak keluarga baru mengetahui Daniel Silitonga meninggal dunia dari RSUD Taput, yang kebetulan ada saudara yang bertugas di RSUD Tarutung.
Dalam hal ini, pihak keluarga Daniel Silitonga (alm) sangat curiga atas kematian Daniel Silitonga, kemudian pihak keluarga meminta untuk melakukan otopsi, selain itu, keluarga Daniel Silitonga membuat laporan atas kematian adiknya.
“Atas meninggalnya adik saya dengan cara tidak wajar, maka kami menempuh jalur hukum, karena Republik ini negara hukum, pertama kami sudah melapor ke Propam Polres Taput, dan kami sudah menerima laporan atas kematian adik saya Daniel Silitonga”, tegas Berghen Silitonga abang kandung Daniel.
Selain itu, mereka juga meragukan tanda tangan adik saya dipalsukan, kami pihak keluarga meragukan tanda tangan itu, karena adik saya sudah meninggal dunia pada hari Jumat, sementara surat penangkapan yang kami terima pada hari itu juga yaitu pada hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 18:30wib.
“Sewaktu saya melapor ke Propam Polres Taput, saya ditanya apa ada diberi surat seperti ini, sambil menunjukkan surat penangkapan, Jawab saya “tidak ada”. Justru karena inilah kami pertanyakan kok bisa surat ini muncul setelah Daniel Silitonga meninggal”, sebutnya.
Berghen Silitonga abang kandung Daniel Silitonga (alm) menambahkan bahwa adiknya (Daniel) belum pernah masuk rumah sakit. Jadi kalau adapun asumsi yang menyebutkan Daniel (adiknya) memiliki penyakit sesak nafas itu tidak benar. Sekalipun adik saya ada sesak nafas itu mungkin saya menduga akibat dianiaya oleh oknum saat pemeriksaan dan keluarga besar Silitonga berharap keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya”, Terangnya.
Kapolres Taput melalui KASUBBAG Aiptu Walpon Barimbing saat dikonfirmasi wartawan via telepon Mengatakan satu orang tersangka kasus narkoba yang ditahan dirumah tahanan polisi (RTP) Polres Taput dalam perkara Narkotika. Daniel IP Silitonga (33) warga desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar telah meninggal dunia.
Informasi yang terhimpun pada saat petugas piket jaga, melakukan pengecekan tahanan, tersangka Daniel IP Silitonga terlihat dalam keadaan sehat. Pada hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 08:00wib, tersangka masih sehat dan bahkan ikut berjemur sinar matahari di lapangan Polres (RTP) Polres taput.
Namun, sekitar pukul 11:00wib, tersangka mengeluh sakit, lalu ia memanggil polisi yang jaga tahanan, kemudian piket tahanan membawa tersangka ke RSUD Tarutung dan setelah tiba di rumah sakit tersangka meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan klinik Polres dan jaga identifikasi kita, tidak ada tanda-tanda luka dan memar ditubuh tersangka”, Ujar KASUBBAG Polres Taput Walpon Barimbing.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya Daniel Silitonga, polisi masih melakukan diotopsi terhadap jenazah tersangka di rumah sakit Bhayangkara Polda Medan.
Terpisah, menanggapi atas meninggalnya tersangka Narkoba Daniel IP Silitonga yang merupakan tahanan Polres Taput, ketua DPC GAMKI Kabupaten Tapanuli Utara Rijon Manalu, kepada wartawan meminta kepada kepolisian SUMUT, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar mengusut tuntas dengan tegas dugaan penganiayaan terhadap tersangka Daniel IP Silitonga yang meninggal saat menjalani proses penyidikan di tahanan Mapolres Taput.
“Kita berharap dengan kasus ini menjadi pintu masuk untuk membuka dan mengendus segala penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Taput, tetapi dengan Meninggal’nya (Alm) ini Daniel IP Silitonga ini menjadi timbulnya pertanyaan. Oleh karena itu seluruh yang terlibat harus diusut tuntas secara hukum yang berlaku, agar publik percaya pada institusi kepolisian ll, Ujar Rijon Manalu.(H.Marvel Panggabean/Oloan Siregar)