Subang | mediasinarpagigruop.com – Warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang mengeluh terkait pencarian Bantuan Lansung Tunai (BLT) program BPNT dari Kemensos sebab dalam pencairan ke E-Warung agen BRIlink AIUN dan agen BRIlink BINTANG di harusksn belanja sembako, nominalnya 50.000 ( lima puluh ribu) padahal sudah jelas edaran dari Kemensos dalam pencairan program BPNT tidak boleh ada pemotong.
Salah satu warga yang engan disebut namanya, Kamis (20/04) menuturkan saya sangat heran kepada agen BRIlink Ainun dan Bintang mencairkan uang bantuan dari Kemensos program BPNT bantuan BLT pada saat mencairkannya harus belanja.kalau tidak belanja tidak bisa di layani, padahal kami sangat mengharapkan bantuan tersebut.
Sepertinya dari pihak BRIlink Ainun dan Bintang di duga ada unsur penekanan dalam pencairan tersebut, karena kalau KPM BPNT tidak mau belanja maka pihak agen BRIlink menolaknya silahkan ngambil ke BRIlink yang lain di sini tidak melayani kalau KPM tidak mau beli sembako.’
Pemilik agen BRIlink Ainun Rahmat ketika di komfirmasi, Kamis (20/04) menjelaskan kami dalam pencairan bantuan BPNT kepada KPM tidak ada pemotongan sepeserpun karena sudah ada surat edaran dari Kemensos ‘ tidak boleh dengan adanya pemotongan maupun meminta., Kami cuman menawarkan kepada KPM bisa di cairkan uang BLT dari program BPNT ini dengan syarat harus belanja sembako ke E-.warung kami minimal 50.000 .( Lima puluh ribu) kalau tidak belanja ke E-warung kami tidak akan di layani silahkan mengambil ke agen BRIlink yang lain, karena kami pun sama ingin punya keutungan karena uang tersebut bukan uang dari Bank ini uang milik pribadi.
Bukan kami saja tapi ada juga yang lain seperti agen BRIlink bu Karimah di Dusun Wanajaya.” ucap Rahmat.
Hasil investigasi dengan adanya keluhan para KPM ini membenarkan adanya pencairan uang BLT harus beli sembako dulu ke E-warung agen BRIlink Ainun dan Bintang kalau tidak beli tidak di layani. (Sahidin Menir)