Depok, mediaantikorupsi.com – Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap bulan Januari.
Rabu (14/1) dilaksanakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tahun anggaran 2023 Kelurahan Tapos Kecamatan Tapos Kota Depok, acara bertempat di Kinasih.
Adapun yang hadir antara lain 2 Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS dan Demokrat, sebagai nara sumber yaitu Perwakilan dari PUPR, BAPEDA, Dinas Kesehatan, Damkar, Ketua LPM, RW, Kader Posyandu, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
Musrembang ini adalah suatu usulan permohonan kegiatan untuk masyarakat di tingkat kelurahan yang sesuai dengan skala program pemerintah dengan anggaran APBD sebesar Rp. 2,5 M.
Kegiatan yang di usulkan lalu di eksekusikan di tahun 2023 lalu yang tidak bisa di usulkan bisa di usulkan melalui aspirasi, ada beberapa kanal dan beberapa saluran nya bisa melalui pikiran – pikikiran DPRD atau mungkin di salurkan ke OPD terkait misalnya ke PUPR, Rumpin, DKLH dan seterusnya.
Memang rencana pagu yang akan di salurkan Rp.2,5 M lalu usulan – usulan dari teman yang banyak dan prioritas, kalau untuk bicara sertivikasi itu terkait dengan peraturan dalam negeri ” papar Lurah Tapos.(Ilham Maulana).