Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cintalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 923.535.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Cintalanggeng ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 240.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **52METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gangcor BETON Gg uci rt 06 rw 03Rp 37.171.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **65METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangCOR BETON Gg AZZUPARp 44.633.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **55METER (M)Jalan Pemukiman/GangCOR BETON Gg. Kirewok rt 06 rw 03Rp 38.509.200
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)564METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT JALAN POROS DESARp 238.778.580
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)3PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaINSENTF KADER KPMRp 1.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)0PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaINSENTIF KADER POSYANDURp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4UNITMakanan TambahanPEMBERIAN MAKSNAN SEHATRp 16.800.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaPENGADAN APE PAUDRp 13.281.920
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)28PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaINSENTIF GURU PAUD DAN MADRASAHRp 84.000.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBANTUAN LANGSUNG TUNAIRp 7.800.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa210ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBIMTEK BPD DAN PERANGKAT DESARp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPENGEMBANGAN KETAHANAN PANGAN HEWANIRp 27.060.500
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPENGEMBANGAN KETHANAN PANGAN NABATIRp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa0PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKEGIATAN SEREMONIAL DESARp 8.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa10PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KERAWANAN SOSIALRp 8.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 8.300.000
- Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil12KALI Rp 15.000.000
- Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil4KALIPenyuluhan Kependudukan dan Pencatatan SipilINFUT IDM DESARp 10.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cintalanggeng merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cintalanggeng antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **52METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gangcor BETON Gg uci rt 06 rw 03Rp 37.171.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **65METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangCOR BETON Gg AZZUPARp 44.633.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **55METER (M)Jalan Pemukiman/GangCOR BETON Gg. Kirewok rt 06 rw 03Rp 38.509.200
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)564METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT JALAN POROS DESARp 238.778.580
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPENGEMBANGAN KETAHANAN PANGAN HEWANIRp 27.060.500
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)28PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaINSENTIF GURU PAUD DAN MADRASAHRp 84.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.469 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cintalanggeng yaitu sekitar Rp. 1.191.301.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cintalanggeng yaitu Rp. 930.831.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Oprasional Pemdes (DDS) 1 Paket Rp 18.616.620
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pendataan IDM dan SDGS DesaRp 24.980.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Stunting (DDS)Rp 10.269.600
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (DDS)Rp 10.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif guru Paud dan DTARp 52.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **152METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengerasan JUT Dusun II Kp. SirnamanahRp 179.682.580
- Penyertaan Modal200.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 100.000.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 46.800.000
Untuk itu diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran atau korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cintalanggeng ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cintalanggeng diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cintalanggeng dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Randu/Ed/As/Red)