Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PEMBELA KEADILAN RAKYAT (PKR) Kabupaten Deli Serdang, mengecam tindakan arogansi Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang dinilai sangat tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik, yang sengaja merampas alat kerja wartawan yang sedang melakukan peliputan di Kantor Inspektorat di Lubuk Pakam, Rabu (16/10/2024).
Tentu sangat disesalkan sikap arogansi yang dilakukan Kepala Inspektorat sampai merampas alat kerja HP milik salah satu wartawan, padahal jelas dalam UU Pers bahwa wartawan itu bekerja tentu dilindungi yaitu UU No 40 tahun 1999.
Bahwa Kemerdekaan Pers adalah hak asasi warga negara dan merupakan wujud kedaulatan rakyat, Pers Nasional tidak boleh di sensor di brandal atau dilarang penyiarannya, Pers nasional berhak mencari memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang didapatkan. Pers nasional juga berfungsi sebagai media informasi,pendidikan, hiburan,dan kontrol sosial,pers nasional juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, maka tidak seharusnya seorang pejabat publik melakukan contoh yang kurang baik tersebut apalagi di depan umum sangat disayangkan hal tersebut dilakukan salah satu oknum pejabat.
Dalam hal ini PJ Bupati harus memberikan sanksi pelanggaran yang dilakukan kepada Pejabat Inspektorat yang dinilai sangat tidak pantas yang dilakukan di depan umum tersebut, karena jelas wartawan ketika melakukan tugas maka pejabat publik wajib profesional dalam memberikan keterangan-keterangan yang harus diberitahukan kepada wartawan tersebut.
Padahal jelas sebelumnya keributan berawal dari sejumlah wartawan mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk mengkonfirmasi terkait adanya pemeriksaan oleh Bawaslu Deli Serdang terhadap salah satu oknum ASN Inspektorat karena diduga berkampanye untuk salah satu paslon di Pilkada 2024, namun saat akan diwawancarai tiba-tiba Edwin Nasution mengamuk karena tidak terima direkam belum seizinnya ungkapnya.
Edwin langsung merampas alat kerja HP wartawan MNCTV group, Amiruddin, hal ini langsung memicu protes hingga keduanya nyaris adu jotos hingga dilerai sejumlah pegawai dan wartawan lain, Edwin yang tampak begitu emosi sampai menendang perabotan di kantor dan dia digiring ke dalam kantor lalu tak berapa lama keluar lagi dan menyerahkan HP wartawan kembali yang sebelum diambil paksa oleh Kepala Inspektorat tersebut.(Nd/Red)