Subang | mediasinarpagigroup.com – Hasil musyawarah antara BP3 dan pedagang Mamin pasar Ciasem dugaan ada pungutan liar alias (pungli) di lingkungan pasar Ciasem oleh ketua BP 3
Karena pedagang Mamin harus ngodok kantong membayar LAPAK 5 j, dengan hasil musyawarah BP3 dan pedagang Mamin yang di ketahui oleh UPTD Pasar Ciasem sampai saat ini brita acara hasil musyawarah pun belum di tanda oleh pihak UPTD Pasar Ciasem, karena meraka merasa keberatan yang di lakukan oleh pihak Ketua BP3 memberatksn kepada pedagan Mamin harus membayar LAPAK 5 jt, dengan Ukuran 2X2..
Salah satu pedagang Mamin yang engan di sebut namanya (Senin 10/04) menuturkan hasil musyawarah terkait penempatan pedagang Mamin dengan BP3.kurang adil, di dalam musuawarah ketua BP3 menawarkan lapak yang akan ditempati oleh pedagang Mamin sebesar 7 jt sampai 5 jt dengan ukuran 2X2, dengan tawaran tersebut di tolak oleh para pedagang Mamin karena merasa keberatan kalau 7 jt atau 5 jt mah.kalau 2 jt sampai 2.5 jt wajar lah untuk ganti pajak ringan dan bisa terjangkau apalagi sekarang lagi bulan puasa mau mendekat lebaran banyak kebutuhan.
Saya merasa heran kepada Ketua BP3 langsung menghargaian harga LAPAK untuk pedagang Mamin 5 jt. Padahal LBP4 tersebut adalah sebagai perwakilan pedagang pasar .bukanya untuk memperkaya diri sendiri harus melihat nasib para pedagang Mamin tersebut.
Sebetulnya saya dan para pedagang Mamin yang lainnya.yang berada di belakang pasar sudah berencana akan membangun dengan baja ringan dengan anggaran kebersamaan dengan pedagang Mamin, tadinya saya dan temen pedagang akan meminta ijin kepada Kadis mapun UPTD Pasar Ciasem Andi Lala, tegasnya
Tidak habis pikir, lahan punya pemerintah bisanya di jual belikan.tanpa adanya rekomendasi dari pihak Kepala Dinas atau UPTD Pasar Ciasem ada apa ini, tapi kalau untuk menggati baja ringan ya boleh lah sampai 2 jt mah kalau 5 jt itu mah ga wajar.apakah tidak termasuk kata gori pungutan liar alias pungli, yang saya herankan para pedagang Mamin sudah memberikan DP ada yang 500 dan juga ada yang 200 tapi dari pihak BP3 tidak memberikan alat bukti seperti kuwitansi pemberian uang DP kepada pedagang Mamin.’ ungkapan .pedagang .
Ketua BP3 pasar Ciasem Taopik di temua awak media di rumahnya Minggu (09/04) membenarkan dengan adanya para pedagang Mamin harus membeli LAPAK yang ukuran 2×2 ini dengan harga 5 jt ada 28 LAPAK itupun hasi musyawarah dengan para pedagang Mamin yang di hadiri oleh UPTD Pasar Ciasem .
Awalnya saya menawarkan kepada pedagang Mamin 7 jt terus pedagang Mamin menawar sampai 4 dan yang lain pada diam .tidak ada yang menawar terus dari pihak BP3 menjatuh harga 5 jt .itu pun belum semuanya yang menepatinya ,ucapannya. .
Kepala dinas UPTD pasar Ciasem Andi Lala menuturkan kepada awak media di rumahnya Minggu (09/04) Kami merasa kecewa terhadap keputusan ketua BP3 di acara musyawarah dengan pedagang Mamin harus membayar 5 jt. Yang seharus ketua BP3 musyawarah terlibih dulu dengan Dinas Pasar .jangan mengambil sikap sindiri walaupun pedagang adalah di bawah naungan BP3..
Tetapi kalau ada pemungutan dengan pedagang pasar harus ada kordinasi dengan kepala dinas karena semua di atur oleh peraturan apa lagi lahan ini milik perintah kita harus mengikuti tata kola pasar.
Dengan hasil musyawarah antara pedagang Mamin dan BP3 di duga memberatkan para pedagang, makanya sampai saat ini berita acara hasil musyawarah bersama belum kami tanda tangan pungkas Andi Lala.(Sahidin Menir)