Kab.Serang | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Padarincang Kab. Serang, Banten yang berada di Kp. Cisaat Telaga Bakti tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Sunariah lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 485 dan Pemerintah salurkan dana BOS Reguler sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 388.000.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 388.000.000,- laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 19.145.000
- pengembangan perpustakaan Rp 71.100.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.328.300
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 20.475.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 92.204.850
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.425.000
- langganan daya dan jasa Rp 24.216.400
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 10.124.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.600.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 53.000.000
- Total Dana terserap Rp 324.618.550
Lalu laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.400.000
- pengembangan perpustakaan Rp 25.122.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.880.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.400.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 106.484.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.325.000
- langganan daya dan jasa Rp 20.436.200
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 94.175.750
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 48.640.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 49.518.000
- Total Dana terserap Rp 451.381.450
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala SMKN 1 Padarincang diduga merekayasa laporan penggunaan dana BOS regular tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya didaerah Kota Serang.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.96 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.198Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 104 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 35 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.
Tahun 2022 SMKN 1 Padarincang menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 212.160.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 246.540.000, lalu tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 212.160.000,- dalam pengelolaan dana BOS regular tersebut diduga Kepsek dalam membuat laporan penggunaan nya merekayasa alias memanupulasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negera, ujar Syahrul.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti nya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya dalam waktu dekat lembaga Kami akan melaporkan Kepsek serta pihak – pihak lainnya yang diduga terlibat korupsi dana BOS Regu;er di SMKN 1 Padarincang ke Tipikor Polres dan Polda Banten serta ke Kejari dan atau ke Kejati Banten, hal ini agar dilakukan penegakan hukum, bila terbukti maka wajib hukum nya amsuk penjara tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Padarincang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red)