Kab. Serang | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 1 Tunjung Teja Kab. Serang, Banten yang berada di Jl.Kh. Abdul Kabier Km.10 Tunjung Teja, tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Eddy Rosyad, memilki jumlah Siswa/I sekitar 964 lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 771.200.000, lalu untuk tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 771.200.000,-
Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.
Laporan pengunaan dana BOS regular tahap 2 tahun 2023 oleh Kepala SMKN 1 Tunjung Teja ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 52.745.000
- pengembangan perpustakaan Rp 56.640.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.040.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 97.870.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 181.020.800
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.675.000
- langganan daya dan jasa Rp 29.813.927
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 104.769.200
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 11.470.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 63.134.000
- Total Dana terserap Rp 659.177.927
Selanjutnya laporan pengunaan dana BOS regular tahap 2 tahun 2023 oleh Kepala SMKN 1 Tunjung Teja ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 975.000
- pengembangan perpustakaan Rp 143.360.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 52.041.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 64.830.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 220.952.487
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.490.000
- langganan daya dan jasa Rp 43.194.204
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 236.844.014
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 51.500.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 14.030.000
- Total Dana terserap Rp 853.216.805
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala SMKN 1 Tunjung Teja diduga merekayasa laporan penggunaan dana BOS regular tahun 2023 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya didaerah Kota Serang.
Ditambahkan Syahrul, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 200 Juta diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporan penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama dengan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, dipihak lain diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.401 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 341 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 50 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 90.
Lalu masih ada beberap kegiatan yang sumber dana nya dari BOS Reguler diduga laporan nya direkayasa oleh Kepsek.
Tahun 2022 adapun dana BOS Reguler diterima oleh SMKN 1 Tunjung Teja ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 410.880.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 547.200.000, dan tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 410.880.000,- dalam pengelolaan dana BOS regular tersebut diduga Kepsek dan Tim BOS Sekolah dalam membuat laporan penggunaan nya merekayasa nya alias memanupulasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negera, ujar Syahrul.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti nya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Selanjutnya dalam waktu dekat lembaga Kami akan melaporkan Kepsek serta pihak – pihak lainnya yang diduga terlibat korupsi dana BOS Regu;er di SMKN 1 Tunjung Teja ke Tipikor Polres dan Polda Banten serta ke Kejari dan atau ke Kejati Banten, hal ini agar dilakukan penegakan hukum, bila terbukti maka wajib hukum nya amsuk penjara tegas Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Tunjung Teja dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red)