Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – Kepala SDN Nyalindung, Tintin Rondansih diduga lakukan Pungutan liar (Pungli) dengan nilai jutaan rupiah dari orangtua calon siswa saat PPDB Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu dengan modus kurang umur.
Kepsek SDN Nyalindung, Tintin merupakan Kepsek Program Sekolah Penggerak(PSP) yang muridnya seribu lebih, sekaligus merangkap sebagai Plt di SDN rawailat yang juga muridnya seribua lebih.
Salah satu orangtua murid berinisial (D), mengatakan bahwa saat anak nya didaftarkan ke SDN Nyalindung ditolak dengan alasan kurang umur.
” Saya daftarkan anak saya ke SDN Nyalindung, tapi ditolak dengan alasan kurang umur, dimana anak saya sudah berumur 6 tahun 9 bulan saat pendaftaran dan akhirnya ada panitia mengarahkan supaya ke rumah Kepsek malam sekalian bawa berkas” ungkap nya.
Keesokan Harinya saat dikonfirmasi kembali apakah anak nya diterima, orangtua murid tersebut mengatakan diterima setelah memberi jutaan rupiah ke oknum kepsek tersebut.
” Iya, diterima pak, tadi malam saya langsung ke rumah kepsek nya sekalian bawa berkas(lalu menyebut memberikan uang jutaan rupiah kepada oknum kepsek), yahhh…,mau gimana lagi pak, mungkin harus begitu jalan nya” imbuh nya.
Yang jadi pertanyaan publik, berapa banyak orangtua calon siswa baru yang diduga dipungut uang jutaan dengan alasan kurang umut? ini yang perlu diselidiki dan diaudit Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, Tim Saber Pungli, Kejaksaan dan APH terkait.
Aslan nikson Tambunan dari LSM VOSY(Voice of Society) pun angkat bicara terkait dugaan Pungli PPDB di SDN Nyalindung, Aslan berharap supaya diungkap kebenaran nya oleh Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum(APH) terkait.
foto bersama Kadisdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah
” Sangat disayangkan dan jelas-jelas bertentangan dengan Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang PPDB 2021/2022, dan tentu nya juga sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan jika dugaan Pungli PPDB di SDN Nyalindung terjadi, persoalan ini harus segera diusut tuntas supaya terang benderang, baik oleh Inspektorat Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian termasuk Tim saber pungli dan APH terkait, termasuk Tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogo, juga berharap Penggunaan Dana BOS nya diaudit, berapa jumlah siswa yang diterima saat PPDB 2022, berapa saja umur yang diterima, apakah sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada”terang Aslan yang juga sebagai ketua DPC Bogor LSM VOSY.
” Aihir-akhir ini SDN Nyalindung sudah sering jadi sorotan publik dan pemberitaan di beberapa media terkait berbagai pungutan, termasuk dugaan pungutan uang AC yang katanya 4 jutaan per unit, hal ini tidak bisa dibiarkan, bila perlu kalau terbukti kepsek nya harus dicopot untuk efek jera kedepan nya” singkat nya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, saat diwawancara wartawan di ruang kerjany perihal dugaan pungli PPDB di SDN Nyalindung beberapa waktu lalu dan diminta supaya diusut tuntas ternasuk memanggil orangtua murid untuk dimintai keterangan dengan jaminan Kepala Dinas Pendidikan, mengatakan akan segera memanggil Kepsek SDN Nyalindung dan menyarankan hal ini supaya dilaporkan ke Pihak Inspektorat dan APH lainnya untuk diselidiki.
” Ya… akan segera kita panggil kepsek nya, Abang sebagai wartawan juga akan saya undang supaya dengar keterangan yang bersangkutan, dan silahkan juga dilaporkan ke pihak inspektorat dan APH lainnya untuk diselidiki lebih lanjut” jawab Juanda singkat.(Marlon, S.E.).