Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Viral nya kasus penganiyaan anak di bawah umur membuat naik pitam para tokoh pemuda dan masyarakat yang ada di Desa Paya Gambar, kecamatan Batang Kuis, kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut di ungkapkan beberapa tokoh pemuda dan masyarakat di Batang Kuis, yang geram atas tindakan Indra pelaku penganiayaan terhadap Bagus anak dibawah umur tersebut.
Kejadian ini berawal hanya dari kesalah pahaman, antara Bagus (anak dibawah umur) yang diduga salah chat yang isi nya bahasa kotor. Isi chat tersebut salah kirim ke istri si Indra, dengan tulisan, “P***k la kau.” Padahal keterangan si Bagus, dia hanya lah korban, karena yang menulis pesan tersebut itu adalah Adul, teman Bagus yang pada saat itu bersamanya dan meminjam HP miliknya. Kamis01/09/2023.
Seketika berita itu viral, keluarga korban pengaiyaan langsung menelpon sekertariat LBHK-wartawan Sumatra Utara, untuk meminta bantuan hukum juga meminta kejadian penganiayaan tersebut video nya dibuka ke publik, agar masyarakat tau kekejaman perlakuannya.
Penganiayaan yang dilakukan Indra tersebut sangatlah tidak manusiawi, dipukuli ditendang dan dicampakan tubuh nya kepagar besi, ungkap keluarga korban. Apapun alasanya tindakan tidak terpuji ini tidak pantas dilakukan terhadap siapapun, terkhususnya pada anak di bawah umur.
Dan di benarkan Nanda Afrian Syah, selaku sekretaris LBHK -wartawan Sumut. “Pada hari Selasa pukul 18.30 WIB, saya menerima telepon dari pihak korban pengaiya’an anak di bawah umur tersebut, mereka meminta pendampingan hukum, agar kasus penganiayaan ini cepat di adili proses hukum nya pro jastice, karena tindakan yang dilakukan Indra tersebut tidak pantas dilakukan nya, oleh anak sekecil itu.”
“Kita bantu dan kawal secepatnya bang, kasus penganiyaan ini,” ungkap sekertaris LBHK-wartawan Sumut. “Jelas saya lihat isi video tersebut sagatlah tidak pantas, Indra menganiaya anak tersebut bukanla pantas dilakukan orang dewasa.”
Apalagi si Bagus sudah memohon ampun, “Ampun Om, bukan aku orang yang mengechat Whatsapp itu tapi teman ku om.” Tapi Bagus tetap juga dianiaya nya tanpa ada rasa belas kasih.
Atas tindakan yang dilakukan si Indra tersebut. Kami resmi melaporkan dugaan tidak pidana kejahatan perlindungan anak, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/654/VIII/2023, Polresta Deliserdang atau Poldasu.
Atas perlakuan penganiayaan tersebut Bagus kini mengalami lupa ingatan, sakit di bagian kedua pipi memar, kepala depan bengkak, memar dibagian rusuk kiri kanan, dan juga mengalami dada sesak susah bernafas.
Keluarga korban meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus penganiyaan ini secepatnya, agar korban mendapatkan keadilan dan memberi efek jera pada pelaku. Kami berharap setelah kejadian ini, jangan sampai ada korban lain. (Tim/Nanda)