Kabupaten Tapanuli Tengah | mediasinarpagiogroup.com – Seorang anggota PPS Desa Muera Ore, Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah, pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 sedang melaksanakan penghitungan suara ulang dikantor BKKBN Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Pada saat penghitungan suara ulang itu berlangsung saya (ibu Hayanti gajah) sebagai anggota PPS sedang membuka surat suara yang akan diserahkan kepada KPPS untuk dibacakan. Pada saat saya membuka surat suara tersebut datanglah saudara Jm nahampun menunjuk kearah saya dari luar jendela dengan mengatakan dalam bahasa Batak (on do Boru gajah i si Bu*j*g ini*m) kalau diartikan kebahasa indonesia bahasa tersebut sangatlah kasar sekali dan ditempat kejadian disaksikan oleh saudara Sabar Sihotang, Apul simanullang dan Sule panjaitan.
Kemudian hal ini saya laporkan kepada polisi yang kebetulan sedang bertugas di KPPS bapak Kapolsek dan anggotanya pak Josua Tarigan lalu beliau langsung memarahi saudara JM nahampun untuk menyuruh pergi dan JM pun pergi seperti tidak merasa bersalah. Lalu ketika jam istirahat jam 15.00 saya sedang duduk diteras kantor BKKBN saudara JM nahampun datang lagi menghampiri saya dengan mengatakan kepada saya (Lo*E, Kon*L, mana abangmu yang preman itu sambil meludah kearah saya dan setelah itu dia pergi sambil tertawa) karena saya sudah tidak terima dengan hinaan dan fitnah sampai dua kali dia lakukan pada hari yang sama, saya langsung telepon suami saya yang sedang bekerja di PT. Nauli Sawit.
Setelah itu suami saya langsung datang menemui saya kelapangan kantor Camat Sirandorung dan menanyakan yang mana orangnya lalu suami saya langsung mencari keberadaan JM nahampun, setelah ketemu suami saya masih sempat bertanya dengan baik-baik kepada JM nahampun kenapa kau hina dan fitnah istri saya dengan kata-kata yang kotor namun saudara JM nahampun tidak mengakui atas kalimat tersebut kepada suami saya.
Hal tersebutlah yang membuat suami saya menjadi naik darah karena ditanya baik-baik dan disuruh membuktikan ucapan nya dia malah tidak mengakuinya padahal sudah ada saksi yang melihat dan mendengar ucapannya, lalu suami saya marah dan meninju pelipis mata saudara JM nahampun sekali. Setelah itu suami saya diamankan oleh pihak kepolisian dan hal ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemilu.
Masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk cepat tanggap dalam menangani hal-hal seperti kejadian tersebut diatas dan khususnya keluarga Hayanti Gajah meminta kepolisian Sektor Manduamas harus memeriksa saudara JM nahampun atas ucapan kasar dan penghinaan yang dilakukan kepada saya (Hayanti Gajah) karena JM nahampunlah yang memulai masalah ini sampai semua ini terjadi.(Hotman Saragih)