Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Ketua dewan pengurus wilayah masyarakat adat Nusantara (DPW Matra) Bengkulu Rofiq Sumantri, S.H., dalam jumpa pers selasa (5/12/23) di aula lantai dua dinas perpustakaan provinsi Bengkulu menyampaikan telah membuat surat rekomendasi kepada kepala UPT kantor bahasa provinsi Bengkulu terkait bahasa daerah Serawai.
Dalam prihal surat rekomendasi tersebut berupa rekomendasi penelitian dan pengkajian ulang bahasa Serawai sebagai bahasa daerah Bengkulu
Kemudian Rofiq juga mengatakan terkait polemik hasil penelitian/pengkajian pemetaan bahasa daerah yang ada di provinsi Bengkulu yang mana adanya peluncuran 20 buku cerita anak berbahasa daerah yang diselenggarakan pihak kantor bahasa provinsi Bengkulu dan yang di berita beberapa media bahwa bahasa daerah Serawai hanya di anggap dialek bukan sebagai bahasa daerah.
Rofiq juga menambahkan bahwa kegiatan penelitian dan pengkajian pemetaan bahasa daerah dilakukan pada tahun 2006 oleh kantor UPT bahasa Sumatra Barat regional bengkulu menurut pandangan kami belum menelusuri secara lengkap dan Kajian bahasa daerah tidak bisa di ukur dialekmetrinya saja seharusnya di telusuri dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan para ahlinya,” imbuhnya.
Kemudian Rofiq menyampaikan isi dari surat rekomendasi tersebut:
- Melakukan pengkajian ulang terhadap pemetaan bahasa daerah Bengkulu untuk bahasa Serawai sebagai bahasa daerah, yang sama halnya dengan bahasa rejang, enggano dan bengkulu dialektri Melayu
- Revitalisasi bahasa daerah, seharusnya dilakukan penelitian, pengkajian yang lebih lengkap dan komprehensif, seperti aspek sejarah,adat istiadat, kebudayaan dan dinamika sosial masyarakat yang memiliki penutur terbesar jumlahnya dan diaspora masyarakat Serawai tersebar di seluruh wilayah Nusantara.
- Hasil pengkajian kantor bahasa Sumatra Barat regional bengkulu pada tahun 2006 dst, masih sangat prematur secara institusional yang bertanggung jawab pada objektivitas dan profesionalitasnya yang masih perlu pengkajian ulang bahasa Serawai sebagai bahasa daerah.
Di lain pihak Meri Sasdi Salah satu tokoh Serawai Provinsi Bengkulu, yang juga menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu mengaku sangat kecewa dengan tidak masuknya bahasa Serawai sebagai Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu. Untuk itu dalam waktu dekat ini dirinya akan mendorong bersama-sama semua pihak agar bahasa Serawai bisa diusulkan kembali kepada tim penilai atau penguji menjadi bahasa daerah bengkulu,” ujarnya. (Ferry)