Subang, mediasinarpagigruop.com – Ratusan Orman dan LSM yang ada di Kabupaten Subang geruduk Kejaksaan Negeri Subang,” di karenakan banyaknya kasus persoalan hukum yang di tangani kejaksaan tetapi diduga mandul dan suka raib kasus nya, tegas pendemo.
Seperti kasus program upland Manggis dan Kasus SPPD Fiktif yang di duga adanya permainan, kasus SPPD Fiktip DPRD sudah ada tersangkanya yaitu Aminudin mantan Sekda Subang dan saudara Johan bagian pejabat di lingkungan Sekwan, namun menurut kajian para aktivis anti korupsi perkara tersebut sangatlah janggal.di karenakan yang tertera dalam surat perjalanan dinas anggota dewan tersebut yang menjadi perkara di sangkakan bahwa tanda tangan tersebut adalah palsu menurut keterangan dewan, seharusnya tanda tangan palsu harus di uji dulu ke bagian porensik baru pihak kejaksaan bisa menyimpulkan hal tersebut.
Bahwa persoalan kasus SPPD Fiktip dewan tersebut di duga pihak Kejaksaan Subang melindungi para Anggota DPRD Subang dan mengorbankan 2 ASN saja.
Bukan itu saja ujar pendemo, persoalan yang membuat kami tidak percaya dengan Kejaksaan Subang dalam hal kasus BPR Syariah Gotong Royong itu persoalan sangatlah jelas sekali, pada waktu itu pihak kejaksaan melalui Kasi Pidsus telah menggeledah dan mengambil bukti bukti terkait adanya unsur korupsi di Bank BPR tersebut di kantor BKAD dan juga pihak Kejaksaan sudah segel kantor BPR Syariah Gotong Royong tersebut dan menurut OJK bahwa BPR tersebut memang bermasalah.
Yang menjadi pertanyaan dari kami persoalan tersebut sudah 3 tahun lebih di tangani namun sampai saat ini perkara tersebut telah hilang tegas Enjang Black selaku Ketua LSM Gampil, dalam orasinya.
Ketua LSM GAMPIL menambahkan pihaknya akan melaporkan Dinas Pertanian kepada aparat penegak hukum (APH) terkait penggunaan dana talang kegiatan program uplend Manggis tersebut yang menggunakan dana talang dari APBD,dan DPRD Kabupaten Subang tidak di lebatkan,” hal ini setelah LSM GAMPIL investigasi ke lapangan ternyata kegiatan program uplend Manggis tersebut banyak bermasalah, tegas Ejang.(Sahidin Menir)