Labuhanbatu | mediasinarpagigroup.com – Ketika awak media Sinar Pagi beserta Media lain melintas dan singgah memantau Kantor Desa Huta Baru Kec. Dolok, dan memantau ada kejanggalan dikantor Desa tersebut.
Tim awak media berusaha untuk mengungkap kejanggalan didesa itu. Setelah kami korek informasi dapat BPD dan Mantan Sekdes yang diberhentikan nya, mereka mengeluarkan unek-uneknya masalah tingkah laku dan sifat watak Kades Hura baru.
Beberapa informasi yang didapat yang diduga terjadi kantor desa tersebut :
- Anggaran Desa (ADD) thn2020-2023 masih di gelapkan sekitar Rp1.5M;
- Bantuan BLT tidak tersalur kepada masyarakat;
- Kantor Desa tidak pernah buka;
- Papan nama di depan kantor desa belum ada sampai sekarang;
- Sekdes waktu masa aktif kerja entah beberapa bulan sampai tahun 2024 belum diterima gaji dan di pecat begitu saja tanpa ada kesalahan;
- Pengakuan BPD dalam akhir tahun 2023 belum di terimanya saat ini.
Ada pun pengaduan BPD dan Mantan Sekdes keaparat hukum baik bupati, insfetorat,kepolisian, kepada kepala Desa Huta Baru (Khairul Efendi Siregar Kec. Dolok Padang Lawas Utara) belum disentuh hukum sampai sekarang ini.
Ketua BPD dan Mantan Sekdes desa huta Baru mengataan, “Saya selaku BPD memohon kepada seluruh aparat hukum di Padang Lawas Utara atau KPK untuk membantu kami dan memperhatikan desa kami supaya maju kedepan hari, dan menindak lanjutin pengaduan laporan kami di tahun 2023 secepatnya,” ujar ketua BPD dan mantan Sekdes Huta Baru dan juga warga tidak di sebut namanya, merasa resah, karena kepala Desa Huta Baru Khairul Efendi masih tetap menjabat sampai sekarang.
Kami awak Media Sinar Pagi dan media lain, mengimbau kepada aparat hukum Padang Lawas Utara dan KPK Indonesia supaya menindak lanjutin pengaduan laporan ketua BPD dan Mantan sekdes yang diberhentikan nya. Adapun laporan ketua BPD dan Mantan sekdes ini, memiliki bukti dan kini telah kami pegang, hasil konfirmasi Narasumber: ketua Bpd (Fendi Nehru Hasibuan) desahuta Baru Kec Dolok Padang Lawas Utara. (Madon/Sopian/Tbn)