Magetan | mediasinarpagigroup.com – Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan pengurangan fatalitas korban laka lantas khususnya di periode H-7 dan H+7 Idul Fitri 2024, Tim FKLL Magetan melaksanakan pertemuan membahas strategi pelayanan kepada masyarakat mengedepankan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Rapat FKLL ini dilaksanakan di Aula Satlantas Polres Magetan yang diikuti oleh Satlantas Polres Magetan, Jasa Raharja Madiun, Dinas Perhubungan Magetan, Diskominfo Magetan dan Dinas Kesehatan Magetan, Selasa 19 Maret 2024
Dalam rapat tersebut Kasat Lantas Magetan memaparkan data jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Magetan periode Januari – Februari 2024 yang mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lokasi Blackspot yang tetap menjadi atensi Polda Jawa Timur adalah Tikungan Lawu Green Forest Sarangan Magetan (LGF). Beberapa sarana pencegahan laka lantas telah dilaksanakan seperti pemasangan rambu himbauan, pemberian karung pasir guna menahan laju kendaraan ke jurang. Namun masih diperlukan beberapa sarana seperti guadril dan CCTV untuk mempermudah monitoring dan percepatan penanganan laka lantas. Rudi Elfis SE.,MM .,CHCM menyampaikan bahwa “Beberapa rambu himbauan sedikit mengalami vandalisme sehingga perlu dilakukan pembersihan serta bila dimungkinkan untuk pemasangan rambu himbuan dalam radius 700 meter sebelum tikungan LGF.
Dinas Perhubungan Magetan menyampaikan bahwa guadrail telah dipasang di 2 tikungan tajam di Sarangan dengan pertimbangan pada tahun 2022 titik rawan laka lantas bukan berada di Tikungan LGF sehingga untuk pengadaan guardrail akan dikomunikasikan dengan Kepala Dinas. Dinas Kominfo Magetan menyampaikan usulan pemasangan CCTV akan di kaji mengingat lokasi blackspot jauh dari aliran listrik, selain itu alat untuk pemasangan internet rawan hilang di lokasi karena minim penjagaan. Rencana dalam jangka waktu dekat ini akan dipasang CCTV di Simpang tiga BPBD Magetan dan di Depan Pos Pelayanan Terpadu Cemoro Sewu Magetan.(Humas/Aqtoris)