Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Tragis, sales manager perusahaan cat cabang Bengkulu menyekap dan mengintimidasi salah satu karyawan berinisial BR(25). BR yang merasa telah diintimidasi dan dipaksa oleh IF yang merupakan bos atau pimpinan tempat karyawan tersebut bekerja, untuk menandatangani surat tidak resmi agar BR mengundurkan diri dari tempatnya bekerja.
BR ketika ditemui oleh Tim mediasinarpagigroup.com menjelaskan, bahwa kejadian terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023. Berawal kejadian sepele dimana pada hari sebelumnya (27/07), BR terlibat cekcok dengan teman satu kerjanya yang bernama NS.
Selanjutnya temannya tersebut melaporkan kejadian itu kepada pimpinan cabang yang bernama AS yang menaungi kantor gudang di Palembang, Baturaja, Bengkulu, Linggau. Dan AS pun melaporkan hal tersebut kepada IF.
2Sebelumnya saya dengan teman satu ruangan saya sedikit ada cekcok yang disebabkan permasalahan sepeleh, terus dia (NS) melapor ke pimpinan depot di Palembang,” sampainya.
Selain dari permasalahan tersebut, IF juga merasa dirinya tidak di hargai oleh saya karena saya sering slow respon ketika IF hubungi”, katanya. Tapi menurut BR, saya slow respon ketika di hubungi IF karena itu di luar jam kerja dan saya juga punya kesibukan lain yang lebih penting,” katanya lagi.
Kemudian pada hari Jumat pukul 12.14 WIB, IF mendatangi BR dan di dalam ruangan admin tempat BR bekerja. Dirinya dipaksa agar menandatangani surat tidak resmi yang ditulis tangan oleh IF yang menyatakan BR bersedia untuk mengundurkan diri.
BR juga berupaya untuk keluar dari ruangan, namun ditahan oleh IF dengan cara menutup pintu dan menahannya menggunakan kursi.
“Selama di tahan di dalam ruangan saya di paksa untuk menandatangani surat pengunduran diri yang sudah di persiapkan oleh dia”, ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, BR menghubungi Pimpinan Cabang AS agar bisa menyelesaikan masalah yang ia hadapi.
Ketika pimpinan Cabang datang ke Bengkulu pada Senin, tanggal 31 Juli, ia sempat mengakui kesalahan yang telah terjadi dan sudah meminta maaf kepada BR dan keluarga.
Namun, IF hingga saat ini belum juga mengutarakan permohonan maaf kepada BR dan keluarga sehingga BR dan keluarga meminta kepada AS untuk memecat IF karena berdasarkan dari aturan perusahaan, IF telah melakukan intimidasi kepada karyawannya.
Sementara itu, saat Tim menghubungi IF melalui saluran telepon, ia menyela bahwa dirinya melakukan penyekapan tersebut dengan alasan bahwa pada saat itu sedang jam kerja dan ada pekerjaan yang belum diselesaikan.
Saat ini BR sudah mengirim surat kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dengan tembusan Gubernur Bengkulu, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi III Provinsi Bengkulu, dan Perusahaan CAT terkait, untuk mendapatkan kedilan atas apa yang terjadi padanya.
Dilain pihak ketua aliansi LSM Lidik dan KPA mahasiswa Eko Fransisco, S.Pd., bersama Juliusman C. S., sangat menyayangkan kejadian tersebut, “Seharusnya pihak perusahaan harus lebih profesional dalam menyikapi hal tersebut. Karena dapat dilihat pada CCTV, mereka tidak menunjukkan keprofesionalan dan adanya arogansi dalam menyikapi permasalahan tersebut. Apa lagi perusahaan ini adalah perusahaan besar,” imbuhnya. (Ferry)