Bengkulu | mediasinarpagigroup.com – Polemik badan jalan di jadikan tempat lapak pedagang kaki lima sering kali terjadi seperti di simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Hasil penelusuran awak media adanya beberapa lapak pedagang liar yang di beking oleh oknum RW setempat tertentu dengan inisial (DL) sementara itu lahan tersebut seharusnya lahan parkir di jadikan lapak pedagang dan di sewahkan oleh pedagang kaki lima.
Hasil konfirmasi kami kepada pengurus pengolahan parkir Kota Bengkulu Alamsyah dkk bahwa mereka sudah koordinasi ke pihak Bappeda dan Camat setempat serta ke pihak toko bahwa badan jalan tersebut untuk di jadikan lahan parkir supaya dapat menambah income daerah tapi saat itu di larang oleh oknum (DL) belakangan lahan itu di jadikan lapak pedagang.
Di lain pihak ketua Aliansi LSM dan KPA Mahasiswa Eko Fransisco mengatakan jika lapak pedagang digunakan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa kontribusi kepada pendapatan daerah apa lagi itu badan jalan seharusnya menjadi lahan parkir di jadikan lapak pedagang untuk keuntungan pribadi ini bisa menjadi masalah.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi diatur dan kontribusinya dipungut sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan, lapak pedagang tanpa izin atau tanpa membayar retribusi yang sesuai dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang. Ini bisa melanggar peraturan zonasi atau peraturan penggunaan lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Mungkin ada sanksi atau tindakan hukum yang diberlakukan terhadap pihak yang melanggar peraturan tersebut” ujar Eko.
Sementara itu pengolah parkir Kota Bengkulu akan koordinasi ke semua pihak terkait tentang permasalahan tersebut termasuk ke aparat penegak hukum.(Zen)