INDRAMAYU, mediasinarpagi.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu ditengarai tak punya sikap layaknya seorang pemimpin dalam lingkup kedinasan dibawah nakhoda Aef Surahman.
Hal ini bermulai, sikap tak koperatifnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara DPC Indramayu yang telah memberikan surat resminya guna mengajukan Audiensi, bahas pengeluaran keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2020 senilai Rp 32 miliar .
” Saya sudah mencoba mencari tau asas praduga tak bersalah pada kepala DLH Indramayu melalui surat klarifikasi atau konfirmasi dalam bentuk audiensi beberapa minggu yang lalu. Namun, sampai saat ini tak ada jawaban. Nah, sedangkan Pejabat penyelenggara negara harus memiliki prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam mengolah uang negara ” terang Ketua LSM KPK Nusantara, Agus kepada Mediasinarpagi.com , (01/10/2021) dikediamannya BTN Griya Persada Margalaksana Indramayu .
Lanjut, ia menyampaikan, jika sikapnya tetap tak koperatif maka tindakan selanjutnya itu, akan mengirim surat audiensi kepada Bupati Nina Agustina serta DPRD Indramayu melalui komisi lll yang membidangi ekonomi dan keuangan rakyat.
” Pembahasan kami ini , pertama tentang anggaran pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan logika dalam aturan lelang secara terbuka bahkan, biaya perbaikan unit kendaraan berkala . Untuk lelang ini diduga ada indikasi pengaturan ketika memenangkan rekanannya ,” tegasnya
Menurut Agus, bahwa ia sangat kecewa kepada Aef Surahman,terkesan alergi dan seolah dirinya paling benar tanpa memperhatikan kritik yang masuk ditelinganya .
” Bagaimana , apabila terdapat temuan tentang bobroknya manajemen keuangan dinas tersebut siapa yang rugi yakni nama baik Indramayu ,” pungkasnya
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indramayu, Aef Surahman beberapa kali diminta keterangan baik itu secara langsung maupun tertulis seakan alergi kepada awak media guna menjelaskan apa yang sebenarnya.(Tkh)