Labuhanbatu | mediasinarpagigroup.com – Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan atau yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, dala setahun dana BOS disalurkan sebanyak 3 Tahap ( tahap 1 (Januari – April) Tahap 2 (Mei – Agustus) Tahap 3 (September – Desember)
Di SMA Negeri 1 Rantau Selatan, berdasarkan data yang diperoleh media ini pihak sekolah memperolah dana BOS atau BOSP tahun 2023 tahap 1 ( bulan Januari – April) Rp. 796.800.000,- dari jumlah Siswa/i yaitu sebanyak 1308, rincian pengunaan nya antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 4.320.000,-
- Pengembangan perpustakaan Rp.240. 606.000–
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26. 600.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49. 595.000,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 156. 191.000,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0,-
- Langganan daya dan jasa Rp 33. 300.000,–
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 178.488.000,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0,-
- Pembayaran honor Rp 107. 700.000,–
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp 796.800.000,-
Dana BOS atau BOSP 2023 tahap 2 ( bulan Mei – Agustus ) diterima oleh SMAN 1 Rantau Selatan Rp 796.800.000,- rincian pengunaan antara lain :
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp10. 260.000,-
- Pengembangan perpustakaan Rp 56. 307.600,-
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4. 800.000,-
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 0,-
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 106. 220.400,-
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 0,-
- Langganan daya dan jasa Rp 11. 100.000,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 51. 652.000,-
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0,-
- Pembayaran honor Rp 35. 900.000,-
Total dana keseluruhan yang digunakan Rp 276.240.000,- SEMENTARA Dana BOS Tahap 2 (dua) diteriam oleh SMAN 3 Depok Rp. 796.800.000,- maka masih ada sisa dan BOS tahap 2 yang tidak digunakan yaitu Rp.520.560.000,-
Dana BOS Tahun 2023 Tahap 3 (periode bulan September sd Desember) di SMA Negeri 1 Rantau Selatan hingga ditayangkannya berita ini belum di publis;
Pertanyaan nya mengapa dana BOS tahap 2 tidak dapat diserap oleh SMAN 1 Rantau Selatan ?, dipihak lain apakah dana tersebut benar – benar diperuntukkan sebagaimana Item yang ada, tentu perlu pengawasan dari Masyarakat dan atau Orangtua Murid harus ditingkatkan.
Yohanes Barus,S.H.,M.H berprofesi Advokat dan Juga sebagai Pengurus LBHK – Wartawan ketika dimintai pendapatnya mengatakan, kalau melihat sisa anggaran dana BOS tahap 2 yang tidak diserap tentu pihak sekolah diduga minim program padahal sesuai dengan juklak dan juknis dana BOS ada 13 Item bisa digunakan, lalu kenapa dana BOS tersebut tidak terserap ? untuk itu perlu dipertanyakan, apakah SDM nya rendah atau bingung menggunakan uang negara tersebut, tegasnnya.
Ditambahkan Barus, terkait dengan POS PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN Tahap 1 Rp. . 240.606.000– lalu Tahap 2 Rp. 56.307.600,- sungguh pantastis jumlahnya sangat besar, uang negara tersebut digunakan untuk beli buku apa – apa saja, banyak sekolah yang mark up, sebut saja di BON atau Faktur Pembelian barang, misalnya beli barang 5 tapi ditulis dalam BON maupun Faktur 25 , apakah hal tersebut dilakukan oleh pihak SMAN 1 Rantau Selatan, untuk itu media mapun LSM di Labuhanbatu segera menyikapi hal tersebut, bila ditemukan ada dugaan korupsi makia sebaiknya dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) tegasnya.
Dan yang paling menarik kok bisa dana BOS tahap 2 tidak bisa diserap oleh pihak sekolah, menurut Kami pihak sekolah kurang SDM terkait pengunan dana BOS tegas Barus.
Untuk itu beberapa waktu lalu Wartawan media ini kesekolah tersebut namun tidak ada papan informasi pengunaan dana BOS, selanjutnya Solikhin selaku Kepala Sekolah lalu Iwan Supriono selaku Operator, dikatakan beberapa guru yang ada disekolah tersebut, bahwa Kepsek dan Operator tidak ada ditempat.(MST/Red)