Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Infrastruktur jalan kabupaten merupakan salah satu sarana yang disoroti oleh masyarakat,karena jalan tersebut akses jalan utama masyarakat untuk berjalan dan beraktivitas untuk bekerja dalam keseharian, keluhan masyarakat langsung mengemukakan dan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengelola dana anggaran negara yang dikelola Pemkab Deli Serdang.
Dalam hal ini Masyarakat desa mengeluhkan terkaid jalan yang berada di lokasi mereka, karena sedikit saja hujan jalan makin rusak parah dan berlubang, hal tersebut menjadi keluhan masyarakat di lokasi tersebut.
Salah satu contoh jalan rusak parah yang terletak di jalan Laksana Dusun 3, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, jalan yang dilalui tersebut menjadi kericuhan dan keributan warga,karena jalan tersebut rusak parah dan selalu menelan korban kecelakaan karena setiap hujan turun lokasi lubang tidak kelihatan.
NANDA AFRIYAN SYAH,SH selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMBELA KEADILAN RAKYAT (PKR) yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang,untuk melakukan peninjauan lokasi jalan rusak yang berada di desa tersebut, karna jelas ungkapan masyarakat sudah 9 tahun lamanya mengeluhkan jalan tersebut rusak parah,bayak menelan korban jiwa ketika hujan turun.
Ditegaskan Nanda,bahwa perbaikan jalan rusak diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 24 UU LLAJ menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, jika tidak dapat diperbaiki jalan, pemerintah penyelenggaraan jalan,wajib memberi tanda atau rambu pada jalan rusak tersebut karena mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,hal tersebut jangan di biarkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi,karena dalam aturan UU tersebut wajib dilaksanakan pemerintah.
Ditegaskan juga salah satu warga yang melintas di jalan tersebut RA menegaskan dalam hal ini pemerintah harus sesegera mungkin membenahi jalan dilokasi tersebut karena jelas Kami setiap saat taat pajak,maka jangan biarkan jalan berlubang tersebut menjadi ketakutan kami ketika melintas dan jelas perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidatonya di stasiun TV untuk sesegera mungkin membenahi jalan yang rusa, .jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh terkaid jalan akses tersebut tutup warga.(NA/Tim)