Deli Serdang | mediasinarpagigroup.com – Meski gencar disoroti lapisan masyarakat dan pemuka agama dan tokoh masyarakat dan LSM. Kini praktik peredaran judi jenis togel makin marak di wilayah hukum Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Bahkan nggak main-main kini juru tulis(jurtul) sudah berani terang-terangan menulis di tempat umum,dan mengeluarkan nomor keluar di warung-warung di Kecamatan Batang Kuis. Perjudian togel ini bermerek opung.yang kata masyarakat bandar judi togel merek opung tersebut itu yang mengelola anggota dewan,yang bertugas di DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Seolah-olah tidak ada aparat penegak hukum(APH) di wilayah tersebut, sebab praktik judi togel merk opung ini berjalan sukses dan meraup keuntungan per hari mencapai 300 juta 1 kali putaran.
Tudingan elemen masyarakat terkait praktik perjudian togel merk opung dinilai kebal hukum dan tidak taat aturan hukum. Dan masyarakat menduga aparat penegak hukum (APH)ikut membackup perjudian tersebut. Karena jelas sampai saat ini judi togel tersebut makin membesar dan karena dengan bebasnya peredaran judi togel tersebut, mengakibatkan perekonomian masyarakat melemah.
Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut untuk menindak tegas terkait perjudian togel,yang ada di Kecamatan Batang Kuis,Percut Seituan,Tanjung Morawa, dan hampir disemua kecamatan yang ada di Deli Serdang.
Masyarakat juga mulai membingungkan terkait kinerja aparat penegak hukum(APH ) yang dinilai lemah dalam menghadapi bandar judi togel tersebut.
Nanda Apriansyah SH,selaku Ketua LSM Pembela Keadilan Rakyat (PKR) yang berdomisili di Deli Serdang,bahwa perjudian yang merugikan masyarakat harus ditindak tegas,dengan kedisiplinan kepolisian,karena apabila tidak dilaksanakan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum maka lemahnya negara kita terkaid penegak an hukum, dan apabila tidak di lakukan secara cepat,maka korbannya adalah masyarakat,apalagi di zaman yang sangat sulit ini,bayak masyarakat khususnya ibu ibu mengeluh terkaid maraknya perjudian togel tersebut.
Akibat dari perjudian togel tersebut perekonomian terpuruk. kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH ) khususnya Kapolres Deli Serdang,beserta Kapolda Sumut untuk menindak tegas perjudian togel tersebut, karena sedikit banyaknya merusak generasi muda Indonesia,dan kemarin pernah beberapa oknum anggota Wartawan memberitakan terkait perjudian togel di Tanah Karo,menjadi korban kebiadaban para mafia yang melakukan pembakaran dan kami sebagai LSM membela keadilan rakyat meminta kepada Kapolda Sumut untuk melindungi para narasumber yang memberitakan terkait mafia judi togel tersebut.(Tim/Red)