Banjar | mediasinarpagigroup.com – Masyarakat PemerhatiJasa Kontruksi dari Kota Banjar,Jawa Barat , Senin (3/6) kembali mendatangi lembaga Komisi PemberantasanKorupsi /KPK ,kali ini dengan menggelar aksi orasi didepan gedung KPK RI dengan agenda menghimbau agar unsur pimpinan KPK segera memerintahkan penyidik KPK untuk turun melakukan penyelidikan di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy terkait adanya dugaan korupsi dilingkungan BBWS CITANDUY.
Erwin sebagai ketua M-PERJAKON sekaligus pimpinan aksi mengatakan, ” kedatangan kami ke gedung KPK ini sudah sudah yang ke 5 kalinya dan kehadiran kali ini kami menggelar aksi orasi agar supaya lembaga KPK mendengar dan memperhatikan aspirasi kami dan menindaklanjuti pelaporan kami yang sudah kami sampaikan terkait adanyan dugaan tindak pidana korupsi dilingkunga BBWS Citanduy,sesui UU Dasar 1945 sebagai konstitusi,dan sumber hukum tertinggidi Republik Indonesia, Pasal 28 ,setiap warga negaramempunyai hak berkumpul ,berserikat mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dan diatur perundang undangan yang berlaku,hal tersebut yang menjadi dasar kami beraksi.
Selanjutnya Erwin mengutarakan,”sesui UU RI No 28 thn 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN,UU tersebut sebagai UU yang merupakan embrio lahirnya Lembaga KPK RI kemudian UU No 31 thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Muncul UU No 30 th 2002 tentang KPK dan selanjutnya di sempurnakan UU No 19 th 2019 tentang KPK.
Kemudian tentang kinerja KPK ada UU No 49 thn 2009 tentang pengadilan tindak pidana korupsi ” menurut Erwin perundang undangan tentang Pemberantasan korupsi begitu sangat komprehensif tapi kejahatan korupsi malah semakin masiv,ironis “,ujar Erwin.
Selanjutnya sekretaris M-PERJAKONS , Iwa Kartiwa menambahkan, ” Pengelolaan uang negara yang di implementasikan atau dialokasikan melului program pelaksanaan infrastruktur yang dilaksanakan oleh BBWS CITANDUY sebagai pengguna anggaran diduga sudah terjadi pelanggaran terutama di UU No 17 thn 2003 ,tentang keuangan Negara dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang undangan efektif,efesien,ekonomis transparan dan bertanggung jawab dan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Intinya kami M-PERJAKON akan terus berjuang agar KPK turun dan melakukan penyelidikan di BBWS Citanduy terkait dugaan korupsi “,pungkas Iwa.(Dodi)