Bogor | mediasinarpagigroup.com – Pemilu semakin dekat, KPU mulai berbenah. Kegiatan pembentukan TPS-TPS di tingkat RT RW di seluruh Indonesia sudah dimulai. Kendati demikian, persyaratan menjadi panitia pemilihan semakin ketat, termasuk pengawas TPS (PTPS).
Seorang pengawas TPS di kelurahan Pondok Rajeg, ketika dihubungi penulis, menyatakan bahwa kali ini petugas pengawas TPS yang berada di lingkungan RT RW persyaratannya cukup ketat, “Seperti mau melamar pekerjaan pak,” imbuhnya.
Selain cek kesehatan, persyaratan lain adalah melengkapi ijazah, KTP, daftar riwayat hidup, foto ukuran 4X6 dua buah, hingga form-form dari Bawaslu Kecamatan yang harus di isi baik secara manual maupun secara on-line.
Proses memang di beri cukup waktu. Namun koordinasi yang dinilai masih lemah. Ini karena ada yang gagal karena persyaratan tidak bisa dipenuhi tepat waktu.
Mereka yang gagal termasuk tidak dapat memenuhi persyaratan ijazah yang minimal berpendidikan SLTA/ sederajat.
Sampai berita ini ditulis, khusus untuk kelurahan Pondok Rajeg, kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor, diperkirakan sudah hampir rampung, tinggal menunggu pelantikan yang konon beritanya akan dilakukan beberapa hari mendatang. (Odjie)